IDTODAY NEWS – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendapatkan pertanyaan kritis dari anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal perihal adanya UU Coast Guard milik China yang mengizinkan menembak kapal asing yang masuk kedaulatan mereka.

Hal itu disampaikan Muhammad Iqbal dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

“Kita tahu terjadi ketegangan antara China dan Amerika mengenai Laut China Selatan ini dan tentu ini berhubungan dengan kepentingan Indonesia rerkait stabilitas pertahanan,” kata Iqbal.

Permasalahan itu, lanjut Iqbal, adalah stabilitas perihal Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di lepas pantai Pulau Natuna.

Legislator dari PPP ini menyinggung bahwa China telah membuat aturan mengenai hukuman tembak di tempat kapal asing yang memasuki wilayah Laut China Selatan yang berbatasan langsung dengan beberapa negara lain termasuk Indonesia di Natuna Utara.

“Padahal, di sisi lain kita tahu masih banyak perdebatan. Saya menilai kalau saya melihat ini, perjanjian yang sudah kita lakukan, melalui pengadilan internasional itu dari 2016 dan sampai saat ini belum ada hasilnya, masih terkatung-katung, dan saya menilai kita ini terlalu lembek sama negara China,” bebernya.

Baca Juga  Nelayan Lihat Kapal Perang China, TNI AL Siagakan 4 Kapal Perang RI di Natuna

“Di satu sisi, China sudah membangun infrastruktu militernya. Di dekat kepulauan Natuna,” imbuhnya.

Iqbal mempertanyakan langkah Kementerian Luar Negeri dalam menyikapi hal tersebut lantaran dinilai hal tersebut merupakan isu krusial yang perlu ditanggapi serius oleh pemerintah Indonesia.

“Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana langkah-langkah yang akan ibu lakukan di Kemenlu untuk mengahdapi terhadap persoalan perbatasan ZEE tadi. Terutama di tahun 2021 apakah kita tetap menunggu walupun kita bukan penggugat di sini atau ada langkah-langkah yanh bisa mengklaim bahwa itu kawasan kita?” tanyanya.

Jika pemerintah Indonesia tidak tegas, kata Iqbal, maka China akan semena-mena terhadap kedaulatan Indonesia. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kemenlu mengambil langkah strategis untuk memecah permasalahan di Laut Natuna Utara.

“Karena kalau ini kita biarkan, maka negara China perlahan-lahan akan mengkalim dia tidak mau melepaskan ZEE itu, sampai kita menyerah pada peraturannya sendiri,” tandasnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Pandemi Covid-19

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan