Soal WNA Masuk RI, Luhut: Nggak Ngerti Masalah Jangan Asal Ngomong!

Foto: Konferensi Pers PPKM Darurat oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Marves)

IDTODAY.CO – Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang masih dibuka oleh pemerintah.

Pertama, Luhut menjelaskan bahwa semua orang asing yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksinasi, sebagai bukti yang bersangkutan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.

Baca Juga  Luhut Binsar Pandjaitan Undang Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia

“Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” kata Luhut dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan juga akan dilakukan tes PCR kembali.

“Dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar,” jelas Luhut.

Baca Juga  Kata Luhut: Jangan Nyinyir Kalau Enggak Ngerti, Kita Ini Punya Otak

Prosedur yang serupa juga dilakukan di dunia. Namun masa karantinanya berbeda-beda, ada yang 8 hari, 14 hari, dan 21 hari. Berdasarkan hasil studi, lanjut Luhut, pemerintah menetapkan masa karantina di Indonesia bagi WNA selama 8 hari.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah jangan terlalu cepat ngomong,” tegasnya.

“Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, ‘lo mau, gua nggak mau’. Nggak bisa begitu,” tambah Luhut.

Baca Juga  Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi...

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan