IDTODAY NEWS – Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai bahwa langkah yang diambil Moeldoko dengan melayangkan somasi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah bentuk pemberengusan demokrasi. Ia menyebut Moeldoko telah mengabaikan regulasi terkiat penyampain pendapat.

“Menyikapi langkah Moeldoko, setidaknya ada dua isu yang tampak oleh masyarakat. Pertama, upaya pemberangusan nilai demokrasi,” ujar Isnur melalui keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga  Kukuh Lanjutkan Pilkada, ICW: Presiden Lebih Dahulukan Kepentingan Bandar

Isnur juga menilai bawa langkah yang diambil Moeldoko berpotensi menurunkan indeks demokrasi Indonesia yang saat ini sudah merosot. Ia lantas mengatakan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia dalam Indeks Demokrasi Indonesia dengan skor 6,3. Kata dia, angka tersebut merupakan nilai terendah dalam 14 tahun terakhir.

“Maka dari itu, praktik pembatasan hak berpendapat, terlebih kritik dari masyarakat perlu untuk dihentikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian apabila tidak bisa membuktikan tuduhan keterlibatan kliennya dalam bisnis obat Ivermectin.

“Kalau dalam 1×24 jam sejak press releasi ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya, tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, dengan sangat menyesal kami akan laporkan kasus ini kepada yang berwajib,” kata Otto Hasibuan di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga  Usai Makan Siang Bareng, Arief Poyuono: Moeldoko Tidak Punya Keinginan Jadi Orang Parpol

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan