IDTODAY NEWS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke aparat kepolisian. Langkah itu ditempuh usai permintaan purnawirawan Jenderal TNI itu tidak diindahkan oleh ICW.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku telah memberi kesempatan tiga kali kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait tudingan promosi Ivermectin.

“Saya sudah memberi kemudahan. Karena itu, saya akan melanjutkan dengan melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (31/8).

“ICW sudah diberi kesempatan tiga kali. Tetapi tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak ICW. Khususnya Egi Primayogha (peneliti ICW). Tidak ada itikad baik,” lanjutnya.

Menurutnya, tudingan Egi sudah terlampau serius. Dia menyesalkan penggunaan istilah pemburu rente yang berdefinisi pencari keuntungan melalui kekuasaan.

“Bagi saya ini sangat serius. Karena itu, saya harus merespons,” tandas Moeldoko.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan