Soroti Buzzer dan UU ITE, Busyro Sebut Situasi Bergerak ke Neo Otoritarianisme

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/4/2018). (Foto: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY NEWS – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai ada kesamaan antara situasi Indonesia saat ini dibandingkan dengan situasi era Orde Baru.

Busyro pun menilai situasi saat ini sudah bergerak ke arah neo otoritarianisme.

“Ada kesamaan situasi Orde Baru itu dengan saat ini, ada kesamaaan. Sekarang orang menilai, termasuk saya, sudah mulai bergerak kepada neo otoritarianisme,” kata Busyro dalam acara Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Amnesty International Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Busyro menuturkan, pernyataannya itu didasarkan pada tiga indikator. Pertama, masifnya buzzer atau pendengung di media sosial.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Di Bulan Puasa Dilakukan Malam Hari

“Orang yang kritis lalu diserang dengan buzzer, dengan berbagai macam cara,” ujar Busyro.

Indikator kedua, lanjut dia, adanya teror-teror dengan meretas alat komunikasi, termasuk teror kepada aktivis kampus.

Ia mencontohkan kasus teror kepada civitas Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang hendak menggelar diskusi terkait pemakzulan presiden.

Baca Juga  ICW Temukan Anggaran ‘Buzzer’ Rp90 M, Bambang Widjojanto: Inikah Awal dari Sebuah Akhir?

Indikator ketiga, kata Busyro, terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilainya seolah-olah melegalkan perbuatan para buzzer.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kecepatan Vaksinasi Covid-19 Tak Merata

“Undang-Undang UTE ini sesungguhnya memiliki karakter, karakternya apa? Yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer, jadi buzzer yang dilegalkan melalui Undang-Undang ITE, sudah banyak korbannya,” kata Busyro.

Mantan pimpinan KPK itu pun mempertanyakan di mana posisi polisi serta negara dalam kondisi tersebut.

Baca Juga  PAN Yakin, Usulan Jokowi soal Revisi UU ITE Bakal Mulus di Parlemen

“Ini pertanyaan serius, jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma jiwa Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakan prinsip musyawarah,” ujar Busyro.

“Prinsip musyawarah berarti tidak ada dominasi kelompok-kelompok determinan dominan tertetntu di dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara, sekarang ini tidak,” kata dia.

Baca Juga: Anies: Banjir di Jakarta Dampak Air Kiriman dari Depok

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan