Sri Mulyani soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu: Ada yang Sudah Dicopot

Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan saat di Solo. Foto: Dok. Istimewa

IDTODAY NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal temuan berkala PPATK adanya pergerakan uang mencurigakan senilai total Rp 300 triliun sejak 2009 sampai 2023 di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Sri Mulyani mengaku baru menerima surat itu tadi pagi.

“Surat itu baru saya terima tadi pagi, tapi karena saya sedang terbang ke sini (Solo), jadi saya belum lihat suratnya. Tapi saya sudah scan,” ucap Sri Mulyani di Solo, Kamis (9/3).

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Potong Insentif Nakes 50 Persen, Menkes: Masih Didiskusikan Lagi

Sri Mulyani menjelaskan, setiap tahun PPATK memang mengirimkan informasi kepada Kemenkeu mengenai transaksi yang disebut material, dari 2009 sampai dengan 2023.

“(Total) ada 196 surat (laporan) yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan Inspektorat Jenderal kita juga sampaikan di situ,” tuturnya.
“Ada yang dilakukan diseminasi, ada yang kalau kasusnya memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan itu semua ada statusnya,”
– Sri Mulyani

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan berdasarkan laporan PPATK, masih ada 70 laporan yang masih perlu untuk diberikan keterangan tambahan.

Baca Juga  Sri Mulyani Menkeu Terbaik, Fuad Bawazier: Ekonomi Babak Belur Begini Kok Bisa?

Sri Mulyani juga menyebut dalam laporan 36 halaman itu, tidak ada angka total transaksi Rp 300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan akan mengecek lagi setibanya di Jakarta.

“Saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan [Kepala PPATK Ivan Yustiavandana] angkanya dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan Anda semua media dan masyarakat tentunya,” pungkasnya.

Baca Juga  Lestari Moerdijat: Solidaritas Warga Jadi Kekuatan Baru Hadapi Pandemi

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan