IDTODAY NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad hingga Komiaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Yusri mengatakan bahwa acara tersebut tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1/2021).

Yusri menjelaskan bahwa peserta yang hadir jumlahnya sudah dibatasi yakni hanya 18 orang. Selain itu, semua yang hadir di pesta tersebut sudah menjalani rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan.

“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Yang Ngebet Raffi Ahmad dan Ahok jadi Tersangka Pasti Kecewa Berat, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan