Sujiwo Tejo Minta Mahfud MD Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah “Kadrun” Dan “Cebong”

Komjen Listyo Sigit saat menjalani Fit and Proper Test calon Kapolri di Komisi III/ist

IDTODAY NEWS – Budayawan Indonesia, Sujiwo Tejo meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan agar Komjen Listyo Sigit Prabowo usai dilantik sebagai Kapolri melarang netizen memakai istilah “kadrun” dan “cebong”.

“Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah “kadrun” dan “cebong” dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?” kata pria yang akrab disapa Mbah Tejo ini melalui akun Twitter-nya, Kamis (21/1).

Baca Juga  Hasto Ungkap PDIP Sudah Tahu Penyebar Hoaks Megawati Sakit, Sebut Ada Agenda Politik, Siapa?

Menurut mantan yang juga seorang dalang wayang ini, menghilangkan istilah “kadrun” dan “cebong” memang terlihat remeh, namun baginya sangat penting lantaran dengan tidak adanya istilah tersebut maka esensi dari sila ketiga Pancasila yaitu “Persatuan Indonesia” benar-benar terwujud.

“Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ketiga. Sakalangkong,” ujar Sujiwo Tejo.

Istilah kadrun merupakan akronim yang menyebut kadal gurun, yang diidentikkan dengan pendukung Prabowo pada pilpres lalu. Sementara cebong merujuk kepada pendukung Presiden Joko Widodo dan siapa saja yang tidak sejalan dengan narasi oposisi.

Baca Juga  6 Anggota Laskar Ditembak Mati, Kontras Ungkap 29 Dugaan Kesewenangan Polisi

Dua istilah itu berasal dari persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo versus Prabowo Subianto. Saat ini, Prabowo sudah menjadi pembantu Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Beda Penanganan Kasus Raffi Ahmad dan Habib Rizieq, Kombes Tubagus Woles, Jawabnya Menohok Banget

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan