Syahganda Diduga Langgar UU ITE Dibela Anggota DPR: Kita Seperti Bangsa Undang-undang, Bukan Bangsa Hukum

Sekretaris Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, dan deklarator KAMI, M. Jumhur Hidayat/RMOL

IDTODAY NEWS – Penerapan UU ITE sebagai landasan untuk menjerat Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, keberadaan UU ITE memang selalu menjadi persoalan tersendiri bagi negara hukum seperti di Indonesia.

“Memang ada beberapa pasal karet dalam UU ITE. Karena karet, kadang bisa dilonggarin, kadang bisa diketatkan,” ucap Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Menurutnya, segala kritik yang terlontar dari masyarakat seharusnya bisa disikapi dengan bijaksana, bukan asal tangkap lantaran menyampaikan kritik keras di sosial media.

“Idealnya memang setiap ucapan dan kritikan dari kelompok masyarakat sipil, baik personal ataupun organisasional disikapi dengan bijak. Membenturkan kritik dengan peraturan perundangan menunjukkan kita masih sebatas ‘bangsa Undang-Undang’, bukan ‘bangsa hukum’,” tegasnya.

Legislator dari Aceh ini mengatakan, kritik dari masyarakat bukanlah pembunuhan karakter melainkan memberikan pembenahan birokrasi yang dianggap sebagian masyarakat melakukan penyimpangan.

“Saya pikir, selama kritikannya bukan pembunuhan karakter dan tidak mengeluarkan kata-kata kotor serta tak beradab, pihak kepolisian sebaiknya menahan diri,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan