IDTODAY NEWS – Penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) membuat prihatin Komite III DPD RI. Apalagi dalam kasus ini, total suap yang diduga masuk ke kantong Juliari sebesar Rp 17 miliar.

Lewat sebuah keterangan resmi, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dan seluruh anggota Komite III DPD menyatakan prihatin atas kasus ini. Setidaknya ada dua hal yang membuat mereka menyesalkan kasus ini terjadi.

Baca Juga  Demo Minta Dirjen Kemensos Ikuti Instruksi Risma, PKS Curiga Massa Suruhan

“Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat sedang menderita akibat Covid-19. Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut,” ujar Sylviana Murni dalam keterangan yang ditandatanganinya itu pada Selasa (8/12).

Sementara alasan kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara. Khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu.

Bagi Sylviana, yang juga senator DKI Jakarta, sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P. Batubara dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos.

Sebab selama ini hasil pengawasan distribusi bansos dari anggota (senator) Komite III DPD RI di 34 provinsi menemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan