IDTODAY NEWS – Belakangan ini diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) telah bergabung menjadi koalisi pemerintah Presiden Jokowi.
Namun, atas gabungnya PAN dengan pemerintahan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga hal itu berhubungan dengan agenda amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Pihaknya khawatir, hal tersebut akan bersinggungan dengan perubahan masa jabatan presiden RI.
“Saya menduga ke arah sana, maka saya bilang silakan asal jangan merusak konstitusi dan demokrasi,” ujar Benny ketika dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021, dikutip dari Tempo.
Setelah menjadi koalisi Jokowi, kini telah menguasai 471 dari 575 kursi atau 81,91 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Adapun untuk mengusulkan dan memberikan persetujuan perubahan konstitusi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), angka ini sudah lebih dari cukup.
Kendati demikian, Benny hanya berharap masuknya PAN ke koalisi Jokowi bermaksud untuk memperkuat arah demokrasi Indonesia. Bukan malah merusak sistem demokrasi yang ada.
“Kami berharap gabungnya PAN ke dalam koalisi pendukung Jokowi dapat perkuat sistem demokrasi, patuh pada konstitusi, dan percepat perwujudan nilai-nilai Pancasila, juga menyukseskan agenda pemerintah untuk mengatasi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” tuturnya.
Baginya, koalisi mayoritas memang penting dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar pemerintah tidak memanfaatkan hal tersebut sebagai momentum untuk mengebiri demokrasi atau merusak konstitusi yang ada.
Sumber: terkini.id