Kategori
Politik

Komentari Busyro Muqoddas Masuk ICU, Ngabalin Dihujat: Bisa Ada ya Manusia seperti Ini

IDTODAY NEWS – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin jadi salah satu trending di Twitter hari ini, Senin 30 Agustus 2021. Penyebabnya lantaran cuitan Ngabalin yang menanggapi berita soal mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masuk ICU.

Netizen menanggap doa Ngabalin untuk Busyro yang tengah sakit tidak tepat lantaran membawa-bawa kepemimpinan KPK saat ini. Dilihat VIVA di akun Twitter @AliNgabalinNews, Senin 30 Agustus 2021, dia mencuit kalimat sebagai berikut:

“Kang mas yang legowo, ikhlas dan jangan baperan. ingat! setiap perkara ada gantinya, setiap perlakuan ada ganjarannya dan setiap kejadian ada hikmahnya,”

“Semoga tidak terjadi sesuatu yang berat pada kesehatan mas BUSYRO. Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orgnya. Yang sabar karena sekarang masa Firli dkk,” cuit Firli pada tanggal 28 Agustus 2021 kemarin.

Cuitan ini mendapat respons beragam dari netizen, berikut komentar-komentarnya:

@Umar_Hasibuan_: Bisa ya ada manusia spt ngabalin ini. Ada orang sakit msh sempat2nya doakan yg Gak baik. Demi apa coba semua ini balin?

@deditelaumbanu4: Jangan ngomong begitu bang Ngabalin, tersinggung sama pak musni yang bergelar profesor. Lihatlah, dia tulis lengkap gelar Yahya Waloni setelah kemarin dia pamer gelar profesornya lewat CV yg di share lewat tweet. Tirulah pak Musni rektor terbodoh versi Google.

@MuhammadJujur2: Sepertinya ada yang tak beres pada Ngabalin ini. Tolong di periksa, di dalam sorbannya ada apa?

@domba_imyut: Otaknya ngabalin sudah rusak

Sumber: viva.co.id

Kategori
Politik

Sempat Dikabarkan Dirawat di RS, Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas Sudah Kembali ke Rumah

IDTODAY NEWS – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat ini telah diizinkan pulang dan beristirahat di rumah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Busyro disebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Yogyakarta sejak Jumat (27/8/2021).

“Saya mendapat kabar dari dokter, Pak Busyro sudah diperbolehkan pulang. Sekarang sudah beristirahat di rumah,” kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

“Mohon didoakan semoga beliau segera sehat walafiat,” sambung dia.

Ia menyebut bahwa mantan Ketua PP Muhammadiyah itu tidak mengalami serangan jantung sehingga mesti dilarikan ke rumah sakit.

“Hanya pemeriksaan jantung biasa. Setahu saya pemeriksaan jantung biasa,” tegas dia.

Adapun Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman mengatakan bahwa Busyro dirawat sejak Jumat pekan lalu.

Namun Suparman memastikan bahwa perawatan Busyro bukan karena terpapar Covid-19.

Sementara itu pihak PKU Muhammadiyah Yogyakarta Irsyad menerangkan bahwa kondisi Busyro pada Sabtu (28/8/2021) kemarin sudah membaik. Namun ia masih menjalani perawatan karena efek samping obat.

“Insya Allah saget (bisa) pindah di bangsal. Dan mudah-mudahan besok saget kondor (bisa pulang). Mboten wonten (tidak ada) serangan jantung,” ucap Irsyad.

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Soroti Buzzer dan UU ITE, Busyro Sebut Situasi Bergerak ke Neo Otoritarianisme

IDTODAY NEWS – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai ada kesamaan antara situasi Indonesia saat ini dibandingkan dengan situasi era Orde Baru.

Busyro pun menilai situasi saat ini sudah bergerak ke arah neo otoritarianisme.

“Ada kesamaan situasi Orde Baru itu dengan saat ini, ada kesamaaan. Sekarang orang menilai, termasuk saya, sudah mulai bergerak kepada neo otoritarianisme,” kata Busyro dalam acara Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Amnesty International Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Busyro menuturkan, pernyataannya itu didasarkan pada tiga indikator. Pertama, masifnya buzzer atau pendengung di media sosial.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Di Bulan Puasa Dilakukan Malam Hari

“Orang yang kritis lalu diserang dengan buzzer, dengan berbagai macam cara,” ujar Busyro.

Indikator kedua, lanjut dia, adanya teror-teror dengan meretas alat komunikasi, termasuk teror kepada aktivis kampus.

Ia mencontohkan kasus teror kepada civitas Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang hendak menggelar diskusi terkait pemakzulan presiden.

Indikator ketiga, kata Busyro, terdapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilainya seolah-olah melegalkan perbuatan para buzzer.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kecepatan Vaksinasi Covid-19 Tak Merata

“Undang-Undang UTE ini sesungguhnya memiliki karakter, karakternya apa? Yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer, jadi buzzer yang dilegalkan melalui Undang-Undang ITE, sudah banyak korbannya,” kata Busyro.

Mantan pimpinan KPK itu pun mempertanyakan di mana posisi polisi serta negara dalam kondisi tersebut.

“Ini pertanyaan serius, jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma jiwa Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakan prinsip musyawarah,” ujar Busyro.

“Prinsip musyawarah berarti tidak ada dominasi kelompok-kelompok determinan dominan tertetntu di dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara, sekarang ini tidak,” kata dia.

Baca Juga: Anies: Banjir di Jakarta Dampak Air Kiriman dari Depok

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Busyro Muqoddas: Muhammadiyah Kritis Karena Sayang, Jangan Dianggap Musuh

IDTODAY NEWS – Sikap kritis Muhammadiyah adalah bentuk rasa sayang bukan kebencian terhadap pemerintah. Sehigga, aparat Kepolisian tidak perlu menyikapi berlebihan seakan Muhammadiyah adalah musuh.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas saat menyampaikan konferensi pers terhadap hasil rekomendasi Komnas HAM terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI secara virtual, Senin (18/1).

“Muhammadiyah kritis adalah kritis penuh kesayangan, bukan kebencian dan tidak perlu aparat Kepolisian menyikapi dengan mispersepsi atau kesalahan pandangan yang berlebihan seakan-akan kalau ada masyarakat sipil yang bersikap kritis itu sebagai musuh, sama sekali tidak,” tekan Busyro.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyatakan, pihaknya mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiel lebih lengkap dan semua pihak mendapat keadilan.

“Oleh karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata dia.

PP Muhamadiyah menilai tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut. Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo memberikan perintah tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

Sementara, tewasnya empat anggota Laskar FPI akibat penguasaan petugas resmi negara yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek ini disebut oleh Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing.

“PP Muhammadiyah juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadi abai,” harap Trisno.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komisi VII Usai Tolak Vaksin, PDIP: Silakan Retrospeksi dan Introspeksi

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Busyro Muqoddas Nilai Investigasi Komnas HAM Tanggung

IDTODAY NEWS – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menilai investigasi Komnas HAM terhadap tewasnya enam laskar FPI tidak tuntas alias tanggung.

Menurutnya, Komnas HAM perlu mengungkap lebih dalam kasus penembakan tersebut. Aktor intelektual di balik penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab itu, kata dia belum terungkap.

“Mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut,” kata Busyro dalam keterangan pers secara virtual, Senin (18/1).

Disisi lain, Busyro Muqoddas mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan sikap abai sebagai suatu kebiasaan.

Sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukum tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya.

“Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” harap Busro.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Busyro Muqoddas: Keselamatan Lebih Dibutuhkan Dibanding Pesta Demokrasi Yang Membusuk

IDTODAY NEWS – Tingginya penularan dan angka kematian akibat Covid-19 menjadi alasan kuat untuk menunda pilkada 2020. Selain itu, Covid-19 juga telah berdampak pada sisi sosial dan ekonomi

Atas dasar itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai kebutuhan dasar rakyat saat ini bukanlah politik, melainkan keselamatan dan kesehatan.

“Kebutuhan mendasar rakyat sekarang ini adalah kesehatan dan keselamatan jiwa daripada pelaksanaan Pilkada 2020 bulan Desember,” kata Busyro Muqoddas dalam webinar bertajuk ‘Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?’ oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).

Selain itu, gelaran pilkada di tengah pandemi juga dikhawatirkan memunculkan konflik horizontal. Pasalnya berdasarkan pengalaman, potensi konflik nyaris tak terelakkan dalam setiap pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Kebutuhan mendasar rakyat itu agar mereka terhindar dari bentrok konflik horizontal. Dari Pemilu ke Pemilu, Pilkada ke Pilkada, kita mengikuti tidak mungkin tidak ada bentrok. Itulah yang harus dihindari ketika bentrok terjadi, interaksi dan bagaimana bentrok harus pakai masker? Bentrok mesti harus full contact dan itu berbahaya sekali,” tekannya.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut mantan Wakil Ketua KPK itu yakni masalah politik transaksional yang semakin vulgar dan disetir oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Semakin vulgarnya dominasi cukong sebagai rentenir politik dalam proses pembusukan demokrasi, yaitu demokrasi pilkada yang akan memperkuat praktik money politic. Hasilnya apa? Hasilnya praktik demokrasi yang liberal transaksional,” pungkasnya.

Selain Busyro Muqoddas, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Komisnioner KPU Ilham Saputra, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen Otda Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Sumber: rmol.id

Kategori
Daerah

37 Pegawai KPK Mundur, Busyro Muqoddas Soroti UU KPK-Seleksi Pimpinan

IDTODAY NEWS – Sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur selama tahun ini. Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyoroti revisi UU KPK hingga seleksi pimpinan KPK.

“Pertama, tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah dan DPR tentang revisi UU KPK. Proses revisi UU KPK itu kan proses yang secara demokratis melanggar tata krama, baik prosedurnya maupun substansinya,” kata Busyro saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/9/2020).

“KPK sendiri kan tidak pernah diundang sebagai pihak yang berkepentingan oleh Istana. Pada periode Agus Rahardjo tidak pernah diundang,” sambungnya.

Busyro kemudian membandingkan soal wacana revisi UU KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu SBY menerima masukan dari para pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Dulu sudah ada rencana revisi, tapi kita datangi Menteri Kehakiman waktu itu, kami beri masukan. Oleh SBY diterima, kemudian ditunda revisi itu,” ungkapnya.

Busyro menyebut perbandingan era pemerintahan SBY dengan Jokowi itu berdampak pada kondisi psikologis di tubuh KPK. Selain itu, selama ini sistem yang ada di KPK egaliter, bukan sistem komando seperti di kepolisian ataupun kejaksaan.

“Teman-teman di KPK itu melihat kultur KPK yang independen, suasana egaliter yang bukan sistem komando di kepolisian dan kejaksaan, tapi sistem profesional, independen, dan setara. Semuanya diuji dalam ekspose yang diikuti oleh kalangan yang berkompeten,” urainya.

Kehadiran UU KPK yang baru inilah yang, menurut Busyro, membuat suasana di dalam KPK menjadi tidak kondusif. Menurutnya, UU KPK yang baru itu terlalu banyak mengatur sehingga mempersempit ruang gerak KPK.

“Nah, di UU baru itu ada Dewan Pengawas (Dewas). Akan penyadapan, akan penyitaan, dan sebagainya itu harus izin Dewas. Izin perlu banyak waktu dan ini sangat mengganggu, terlambat satu jam kalau OTT sudah lepas, satu jam telat, hilang momentumnya,” keluhnya.

“Itulah yang kemudian oleh teman-teman kami baca dari luar tapi kami komunikasi juga dengan teman-teman KPK, itu suasananya setelah UU baru, suasana yang sungguh tidak enak,” sambung Busyro.

Kemudian, gejala kedua yang memicu keluarnya pegawai KPK adalah terkait seleksi pimpinan KPK. Menurut Busyro, banyak intrik yang menyertai proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Kedua, diikuti dengan seleksi pimpinan KPK yang didahului dengan permainan isu seperti operasi intelijen, misalnya KPK sarang Taliban itu, kemudian seleksi pimpinan KPK melibatkan BNPT tentang radikalisasi itu,” papar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu.

Busyro menyebut hal itu menunjukkan Istana berusaha mempolitisasi KPK, sehingga wajar jika pegawai KPK mulai gerah dan akhirnya keluar.

“Yang dipolitisasi (Istana) adalah lembaga negara sendiri, aneh kan itu. Nah, itu mesti dibaca oleh semua pihak, termasuk teman di dalam (KPK). Jadi kalau yang di dalam itu kemudian gerah, itu sangat wajar,” ucapnya.

Ketiga, perubahan status kepegawaian KPK yang menjadi ASN juga menimbulkan masalah. Baginya, sistem kepegawaian ASN tidak menjamin KPK bisa independen lagi.

“Konsekuensi ASN kan berbeda dengan sistem pegawai (KPK) yang lama yang independen betul. Artinya, profesionalnya terjamin, conflict of interest-nya terkontrol. Tapi kalau ASN kan selalu direcoki oleh kepentingan-kepentingan politik dan bisnis,” paparnya.

Terakhir, Busyro menyinggung kehadiran jenderal kepolisian di tubuh KPK. Menurutnya, pimpinan KPK tak seharusnya dipegang oleh polisi ataupun jaksa.

“Era Firli ini kan terjadi kebijakan yang radikal. Maksudnya, berupa fakta penempatan jenderal yang sebagian kombes tapi kalau sudah masuk KPK kan jadi brigjen. Tidak lama lagi KPK ada sembilan jenderal, termasuk Firli,” sebutnya.

“Ini suasana struktural pimpinan kalau banyak jenderal polisi itu kita lalu membaca, polisi kan dan pendidikannya tidak cocok dengan KPK. Harusnya KPK dipimpin non-Polri dan kejaksaan, karena kejaksaan DNA-nya untuk kejaksaan,” tambahnya.

Menurutnya, poin yang dia sampaikan itu merupakan langkah yang disusun secara sistematis untuk melemahkan KPK.

“Persis. Pelumpuhan KPK itu disempurnakan dengan empat tahap tadi,” ucapnya.

Kendati demikian, dia masih mengapresiasi sejumlah penyelidik dan penyidik KPK lama yang masih bertahan.

“Ada sejumlah penyelidik dan penyidik lama yang masih kuat bertahan, itu bagus sekali dan itu masih banyak. Saya berharap teman-teman yang lama di dua posisi itu terutama itu supaya bisa terus bertahan,” harapnya.

Busyro menyebut harapan untuk mengembalikan marwah KPK dengan keputusan judicial review (JR) UU KPK di Mahkamah Konstitusi. Dia pun menyesalkan banyaknya pegawai yang mundur karena tekanan-tekanan politis tersebut.

“Satu-satunya harapan tinggal menunggu keputusan MK. Kalau putusan MK itu hakim masih bisa diharapkan integritasnya, lalu permohonan JR ke MK dikabulkan, baru ada harapan. Kalau tidak ya gerakan sipil terus-menerus,” katanya.

“Saya pikir badai politik ini bisa berakhir. Saya juga menyesalkan situasi ini bukan alamiah, tapi dibentuk oleh Istana dan DPR,” pungkasnya.

Sumber: detik.com