Kategori
Politik

Guru Besar UI Beberkan Cara Hadapi Kapal Perang China di Natuna Utara

IDTODAY NEWS – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, ikut bicara soal kapal perang dan coast guard China yang wara-wiri di laut Natuna Utara. Dia mengatakan, tindakan China itu tak melanggar hukum internasional.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Perairan itu, kata Hikmahanto, meski Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tetapi berada di laut lepas. Wilayah itu, tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.

“Tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia,” kata Hikmahanto dalam keterangannya, Sabtu (18/9).

Namun demikian, kata dia, tidak seharusnya kapal militer China berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara.

“Keberadaan kapal militer China kemungkinan untuk menandingi kapal-kapal perang Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan melakukan penangkapan atas nelayan-nelayan China,” kata dia.

Hikmahanto mengatakan, para nelayan China dalam perspektif pemerintah China dinilai tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus.

Dikutip dari sejumlah sumber, klaim sembilan garis putus ini didasarkan pada alasan historis. Padahal, secara hukum internasional tidak memiliki dasar. Klaim itu menyatakan hampir seluruh wilayah Laut China Selatan akan diklaim oleh China.

Hikmahanto menyatakan, bagi Indonesia, menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard China terhadap para nelayan di Natuna Utara tidak mungkin mengerahkan kekuatan angkatan laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan kapal perang tersebut berada di laut lepas.

“Dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard China akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman. Ini mengingat China tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS,” kata dia.

Lantas apa upaya yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghadapinya?

“Mengerahkan Kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE,” kata Hikmahanto.

“Pemerintah juga perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri dan mengeksploitasi ZEE di Natuna Utara dengan memberi subsidi dan insentif,” pungkasnya.

Sebelumnya, nelayan di Natuna dibuat khawatir dengan keberadaan sejumlah kapal China yang berada di kawasan Laut Natuna Utara. Mereka kemudian memilih menjaga jarak agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Peristiwa itu, terjadi pada 13 September 2021. Nelayan Natuna yang tidak memiliki alat lengkap hanya bisa merekam momen kurang lebih 6 kapal China berada di perairan Indonesia menggunakan ponsel.

Mereka baru bisa melaporkan temuan itu kepada aparat setelah kembali ke daratan 2 hari setelahnya atau 15 September 2021. Salah satu yang mendapat laporan itu adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sumber: kumparan.com

Kategori
Politik

Soal Korupsi Dana Bansos, Guru Besar UI Berang: Orangnya Hukum Mati, Parpolnya Dibubarkan!

IDTODAY NEWS – Perampokan dana Bantuan Sosial (Bansos) akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dimotori oleh eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sangat melukai hati mayarakat.

Guru Besar Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Dr. Tamrin Amal Tomagola, M.A., mengatakan, PDIP bisa dibubarkan karena merampok dana bencana. Dikatakannya, para pelaku perampokan dana bansos tersebut harusnya dihukum mati dan partainya dibubarkan.

“Mereka pantas-pantasnya dihukum mati. Parpol nya mestinya digugat ke MK utk dibubarkan karna rampok Dana Bencana,” cuit Thamrin Amal melalui akun twitter pribadinya, @ThamrinTomagola.

Thamrin Amal berkomentar seperti itu menanggapi kicauan Pempred Koran Tempo Budi Setyarso yang menulis di akun Twitter-nya @BudiSetyarso: Bagaimana perusahaan yang terafiliasi dg dua politikus PDIP memperoleh proyek pengadaan bansos hingga Rp 3,4 triliun. Kata Thamrin, para politisi PDIP yang terlibat korupsi bansos layak dihukum mati.

“Mereka pantas-pantasnya dihukum mati,” jelasnya.

Disebutkan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan politisi PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggara bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang meminta penyidik KPK turut memeriksa Herman Hery dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti soal tuduhan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto terhadap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery tersebut.

“Jangan sampai nanti trial by the press, jika tudingan itu tidak didukung bukti-bukti, tanpa chek and balance dan/atau cover both side sebagaimana diatur dalam kode etik Jurnalistik,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus.

Baca Juga: Ketum PRD: Dari Bansos sampai Pasal 33 Dirampok Penguasa

Sumber: bizlaw.id

Kategori
Politik

Organisasi FPI Dibubarkan, Guru Besar UI: Kini Bentuknya jadi ‘Rakyat’ dan Bisa Bertambah Besar

IDTODAY NEWS – Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, Ormas FPI resmi dibubarkan dan dilarang melakukan aktifitas sebagai organisasi.

Atas keputusan yang diambil oleh pemerintah itu, Guru Besar UI Prof. Ronnie H Rusli memberikan tanggapan menohok.

Prof. Ronnie H Rusli berpendapat bahwa FPI sudah dibubarkan secara organisasi, sekarang melebur menjadi rakyat dan bisa bertambah besar.

“Sudah dibubarkan FPI secara organisasi. Sekarang setelah bubar bentuknya jadi “Rakyat” dan bisa bertambah besar karena “Rakyat” pendukungnya”, cuit Prof. Ronnie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Ronie_Rusli pada Rabu, 30 Desember 2020.

Prof. Ronnie H Rusli juga menambahkan jika masih sebuah organisasi ada ketuanya dan apabila ada sebuah kesalahan atau pelanggaran bisa disalahkan ketuanya, kalau sudah jadi rakyat siapa yang akan disalahkan?

“Kalau ada organisasi ada ketuanya dan bisa disalahkan Ketua organisasi bernama FPI. Kalau rakyat siapa yg bisa disalahkan?? “Ini Pendapat”, tulis Prof. Ronnie menambahkan.

Dalam akhir cuitannya ia menyebut mustinya ditambah lagi UU pelarangan bagi rakyat berkumpul melebihi 6 orang untuk unjuk rasa.

“Musti tambah lagi bikin UU “Dilarang Keras Rakyat Berkumpul Lebih dari 6 Orang Untuk Unjuk Rasa”, pungkas Prof. Ronnie.

Baca Juga: Bacaan Don Adam: New FPI Akan Lebih Besar Dari Sebelumnya

Sumber: pikiran-rakyat.com

Kategori
Dunia

Guru Besar UI Yakin Undangan AS ke Prabowo sebagai Strategi Hadapi China

IDTODAY NEWS – Media ternama AS, New York Times, menyoroti kunjungan Menhan RI Prabowo Subianto ke Pentagon. Media itu menyebut undangan itu merupakan strategi AS untuk menghadapi China. Hal ini juga dibenarkan oleh pakar hubungan internasional.

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai undangan Menhan AS Mark Esper kepada Menhan Prabowo bisa dilihat sebagai strategi AS untuk menghadapi China. Sebagaimana diketahui, kedua negara itu saat ini sedang bersitegang.

“Undangan Menhan AS kepada Menhan Prabowo ke AS harus dilihat sebagai strategi AS menghadapi China. Menurut Buku Putih Departemen Pertahanan AS disebutkan bahwa China berniat membangun pangkalan militer di Indonesia,” ujar Hikmahanto kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Hikmahanto mengatakan selama ini AS melihat Indonesia memiliki kedekatan ekonomi dengan China. Oleh karena itu, lanjutnya, AS khawatir.

“AS melihat hal ini karena kedekatan ekonomi Indonesia terhadap China. Dikhawatirkan ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap China akan melemahkan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif,” ujarnya.

Warga Tanpa Warga Negara’ di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016)Guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi ‘Warga Tanpa Warga Negara’ di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016) (Ari Saputra/detikcom)

Dia juga menyebut AS memperkirakan Indonesia bisa jatuh ke tangan China. Hal ini karena ketergantungan ekonominya.

“Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan China dengan ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh China. Padahal Indonesia adalah negara strategis dan memiliki peran yang sentral di kawasan Asia Pasifik, baik untuk AS maupun China,” ungkapnya.

“Oleh karenanya, Menhan AS mengundang Menhan Indonesia untuk memperkuat kerja sama pertahanan kedua negara. Tapi, di balik kerja sama itu, AS ingin agar Indonesia tidak jatuh dalam perangkap China,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hikmahanto menjelaskan AS juga ingin memberi pesan kepada China bahwa Indonesia berpihak kepada AS, terutama dalam ketegangan AS-China di Laut China Selatan.

“Dalam konteks ini, Menhan Indonesia harus tetap berangkat ke AS untuk menghadiri undangan Menhan AS. Keberangkatannya untuk menegaskan bahwa Indonesia bersahabat dengan siapa pun negara,” tuturnya.

Sebelumnya, New York Times menyoroti undangan Menhan AS untuk Prabowo ini. Menurut media itu, undangan ini memiliki arti masing-masing bagi Prabowo maupun bagi AS.

“Bagi Prabowo, yang akan berusia 69 tahun pada hari Sabtu, dalam perjalanannya, kunjungan tersebut adalah puncak dari pencarian selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan. Bagi Washington, ini menyoroti pentingnya Indonesia, sekutu AS yang berpotensi penting melawan China, dan selanjutnya menandakan degradasi hak asasi manusia ke masalah diplomatik kecil,” tulis media itu, Rabu (15/10).

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Pidato Jokowi Ajak ‘Bajak Krisis’, Guru Besar UI: Pemakan Bangkai, Makna Negatif ‘Pembajak Krisis’!

IDTODAY NEWS – Guru besar Universitas Indonesia (UI) Tamrin Tomagola memberikan catatan atas pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Gedung Parlemen (14/08).

Salah satu point yang disorot Tamrin adalah penegasan Jokowi yang mengajak membajak momentum krisis. “Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut perekonomian semua negara sedang macet. Ibarat komputer, perekonomian semua negara saat ini sedang hang. Untuk itu semua negara harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan restart, dan re-booting.

Tamrin mengingatkan soal makna positif dan negatif “pembajak krisis”. “Hebat amat: bertekad jadi pembajak krisis. Apakah @jokowi sadar berbagai makna dan konsekwensi memdaku diri sebagai “pembajak krisis”? Ada makna “positif” = memanfaatkan momentum, tapi ada juga makna “negatif” = mereguk keuntungan diatas penderitaan orang lain = pemakan bangkai!,” tulis sosiolog ini di akun Twitter @tamrintomagola.

Point lain yang dicatat Tamrin, penegasan Jokowi yang meminta jangan ada yang merasa paling agamis, paling benar sendiri, dan yang lain dipersalahkan.

“Juga, jangan ada yang merasa negeri dan negara ini sebagai warisan keluarga!,” sindir @tamrintomagola.

Sindiran juga dilontarkan Tamrin terkait baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenakan Jokowi pada Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 2020 itu.

“Gestur pake pakaian adat Sabu perlu segera disusul dgn penanganan pekerja migran, khususnya perempuan-perempuan NTT yang jenazah-jenazahnya terus berdatangan dari rantau. Juga pembenahan lingkungan NTT yang terus dirusak tambang-tambang secara TSM!,” tulis @tamrintomagola.