Kategori
Politik

Rizal Ramli Desak BPN Moratorium Izin PT Sentul City karena Serobot Tanah Rakyat

IDTODAY NEWS – Penyerobotan lahan rakyat yang diduga dilakukan PT Sentul City dengan berlandaskan Surat lzin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) adalah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang harus diproses secara hukum.

Begitu dikatakan begawan Ekonomi Rizal Ramli dalam koferensi pers di Sekretariat Pro Demokrasi (Prodem) di Bilangan Gambil, Jakarta Pusat, Rabu (22/9).

“Telah terjadi kasus pelanggaran HAM oleh perusahaan Sentul City dengan melakukan penggusuran paksa tanah rakyat dengan mengerahkan preman-preman dan buldozer,” ujar Rizal Ramli.

Dijelaskan Rizal Ramli, masyarakat Bojong Koneng menghadapi Sentul City dan anak perusahaannya yang menggunakan preman untuk mengintimidasi agar bersedia melepas tanah dengan harga yang tidak wajar.

“Harganya cuma Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per meter persegi. Contoh ini dialami pondok pesantren dan tanah rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng yang diambil paksa preman-preman di bawah Sentul City melalui anak perusahannya, PT Dayu Bahtera Kurnia,” jelasnya.

Dengan dikawal preman dan alat berat, kata Rizal, Sentul City mengeksekusi paksa lahan rakyat dan membangun pagar beton. Padahal, eksekusi lahan dapat dilakukan dengan putusan pengadilan.

“Eksekusi hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan pengadilan, bukan secara sepihak dan semena-mena oleh pengembang,” tegasnya.

Melihat kenyataan itu, Rizal berharap agar ada evaluasi dsri Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melakukan moratorium atau penghentian sementara dari semua kegiatan PT Sentul City.

“Kami menuntut Pasal Modal untuk menghentikan seluruh transaksi saham PT Sentul City Tbk dan menuntut BPN untuk melakukan moratorium terhadap semua izin-izin peruntukan penggunaan tanah, baik itu SIPPT, HGU, HGB, dan lain-lain,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Ketua Prodem Iwan Sumule, aktivis Adhie Massardi, dan Adamsyah Wahab atau Don Adam serta aktivis lainnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Prihatin dengan Penyerangan Nakes oleh KKB, Bamsoet: Kemana Suara Para Aktivis HAM dan Perempuan?

IDTODAY NEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan gugurnya satu tenaga kesehatan yang diserang oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Ia pun meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menindak KKB.

“Sekali lagi saya tegaskan, sikat habis (KKB di Papua), urusan HAM kita bicarakan kemudian, jangan ragu bertindak hanya karena persoalan HAM. Utamakan keselamatan rakyat Indonesia,” kata Bamsoet sapaan akrabnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/9/2021).

Bamsoet mengaku heran dengan para aktivis HAM dan aktivis perempuan yang tidak bersuara atas insiden tersebut. Padahal, kata dia, selama ini para aktivis HAM selalu bergerak paling depan ketika pemerintah hendak menumpas KKB.

“Ke mana suaranya para aktivis HAM dan aktivis perempuan? Kenapa ketika saudara sebangsanya di bunuh dan diperkosa secara brutal, mereka diam? Namun ketika aparat negara menumpas para pelaku (KKB di Papua), mereka teriak soal HAM?,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah menurunkan kekuatan empat matra terbaiknya untuk menumpas KKB. Empat matra tersebut meliputi Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka.

“Sudah waktunya negara melakukan tindakan tegas dengan menurunkan seluruh matra kekuatan yang dimiliki. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap teroris KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Nakes Jadi Korban KKB, Bamsoet: Kemana Aktivis HAM dan Perempuan?

IDTODAY NEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan biadab teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang membakar Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Bahkan, para tenaga kesehatan wanita sampai dilecehkan hingga tewas, serta ditendang ke jurang.

Bamsoet mempertanyakan, kemana suaranya para aktivis HAM dan aktivis perempuan? Kenapa ketika saudara sebangsanya dibunuh dan diperkosa secara brutal mereka diam? Namun ketika aparat negara menumpas para biadab itu, mereka teriak soal HAM?.

“Sekali lagi saya tegaskan, sikat habis. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jangan ragu bertindak hanya karena persoalan HAM. Utamakan keselamatan rakyat kita. Jangan lagi ada korban dari rakyat yang tidak bersalah. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh. Serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan serangan terhadap kemanusiaan. Tidak dapat dibenarkan atas nama apapun,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Bamsoet mengatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) sudah mengakui tindakan tersebut adalah bagian dari aksi mereka. Sehingga TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas.

“Karenanya tidak ada alasan bagi TNI-Polri untuk tidak segera menumpas habis para teroris biadab kelompok kriminal bersenjata di Papua,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta pemerintah pusat dengan dukungan TNI-Polri serta pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota se-Papua bisa menjamin keselamatan dan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan di berbagai wilayah Papua. Jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

“Terlebih di tengah suasana pandemi Covid-19, kehadiran tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. Mereka merupakan pejuang garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia. Gangguan terhadap keamanan dan keselamatan para Nakes merupakan alarm tanda bahaya terhadap kemanusiaan,” ungkapnya.

Bamsoet menerangkan, sudah terlalu banyak keresahan yang dilakukan teroris KKB di Papua. Korbannya dari mulai masyarakat biasa, TNI-Polri, hingga kini sudah menyasar tenaga kesehatan. Pada 8 April 2021 lalu, misalnya, teroris KKB di Kabupaten Puncak menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo, selain juga membakar tiga sekolah di Kabupaten Puncak.

Tidak hanya itu, pada 9 April 2021, seorang guru SMP bernama Yonathan Randen kembali ditembak mati KKB di Kabupaten Puncak. Disusul tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Udin akibat ditembak di area Pasar Ilaga Kabupaten Puncak oleh KKB pada tanggal 14 April 2021.

Kemudian, tanggal 15 April KKB menembak mati seorang pelajar SMA di Kabupaten Puncak bernama Ali Mom. Bahkan Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha turut menjadi korban kebiadaban akibat ditembak oleh teroris KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Bemsoet menekankan, sudah waktunya negara melakukan tindakan tegas dengan menurunkan seluruh matra kekuatan yang dimiliki. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap teroris KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa.

“Turunkan kekuatan empat Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka. Kasih mereka waktu secepatnya untuk menumpas teroris KKB di Papua,” pungkasnya.

Sumber: jawapos.com

Kategori
Politik

Penangkapan Mahasiswa Pembawa Poster Melanggar HAM, UUD dan Mengangkangi Jokowi

IDTODAY NEWS – Penangkapan sejumlah mahasiswa yang membentangkan poster untuk Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo baru-baru ini kontras dengan semangat presiden.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Namun yang terjadi di UNS Solo, Senin kemarin (13/9) berbeda 180 derajat.

“Mestinya polisi tidak perlu tangkapi warga atau mahasiswa pembentang poster masukan dan kritik konstruktif,” kritik Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, Selasa (14/9).

Selain bertentangan dengan semangat presiden, penangkapan sejumlah mahasiswa juga disinyalir bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijmain undang-undang.
Oleh karenanya, politisi PKS ini mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk menelisik dugaan pelanggaran dalam penangkapan mahasiswa pembawa poster di UNS.

“Apalagi penangkapan itu tak sesuai dengan HAM dalam UUD NRI 1945 (Pasal 28 dan 28G). Dukung sikap Komnas HAM. Apalagi Presiden Jokowi malah pernah nyatakan masyarakat harus aktif beri kritik dan masukan,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Tanggapi Pernyataan Yasonna, Fahri Hamzah: Jika Saya Presiden Narkoba Musnah

IDTODAY NEWS – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menuding narkoba sebagai biang kerok Lapas over kapasitas.

Fahri Hamzah lewat cuitannya di Twitter, Kamis 9 September 2021, menanggapi pernyataan Yasonna Laoly itu dengan mengaku apabila dirinya menjadi presiden maka narkoba akan musnah.

Tak hanya narkoba, Fahri pun mengaku apabila dirinya menjadi presiden maka dalam waktu setahun bandar narkotika juga akan ia musnahkan.

“Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan (memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial) Grinning face with smiling eyes,” cuit Fahri Hamzah.

Diketahui, pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menuding narkoba sebagai biang kerok Lapas over kapasitas ia sampaikan saat menanggapi peristiwa kebakaran di Rutan Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.

Yasonna pun mendorong Revisi UU Narkotika sebagai salah satu langkah untyk mengurangi kondisi over kapasitas yang terjadi hampir di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

“Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi Lapas,” ujar Yasonna Laoly dalam acara Newsroom yang disiarkan di CNN Indonesia.

Ia pun enyebut bahwa akses masyarakat terhadap keadilan harus dilakukan dengan revisi atas UU Narkotika yang dianggapnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Sebab, kata Yasonna, pemidanaan pengguna narkotika seperti diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 bukan cuma mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna, tetapi juga menyebabkan lapas dan rutan mengalami kelebihan penghuni.

Selain itu, Yasonna Laoly juga menilai pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi alih-alih dijatuhi sanksi pidana penjara.

“Saya sudah laporkan tadi ke Pak Menkopolhukam, saya ditelepon pak Presiden, saya jelaskan masalahnya, kenapa? Kalau pemakai itu hendaknya direhabilitasi,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Dia Gagal Tegakkan Hak Asasi Manusia

IDTODAY NEWS – Pengamat politik, Rocky Gerung melontarkan kritik keras terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal urusan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kritik terhadap Jokowi soal Hak Asasi Manusia tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat videonya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, seperti dilihat pada Rabu 8 September 2021.

Dalam tayangan video berjudul ‘Pernah Dukung Jokowi, Rocky Gerung Bersyukur Tak Tertular Virus Dungu’ tersebut, awalnya Rocky membahas soal periode pertama Jokowi menjabat presiden.

“Pada periode pertama, LSM memilih Jokowi yang orang sipil, karena menganggap Jokowi bisa menghasilkan demokrasi dan penghargaan atas HAM,” ujar Rocky Gerung.

Akan tetapi, kata Rocky, yang terjadi saat ini justru kebalikannya dan jauh dari harapan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Jokowi gagal menegakkan Hak Asasi Manusia.

“Dalam urusan HAM, Jokowi juga gagal, karena dia juga tak menyikapi masalah di masa lalu yang bisa jadi perubahan politik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Rocky juga menilai bahwa pemerintahan saat ini di bahwa kepemimpinan Jokowi hobi menangkap para aktivis politik.

“Jadi, itu bertolak belakang dengan ide masyarakat sipil yang dulu dianut para pendukung Jokowi,” tuturnya.

Mengutip GenPI, Rocky lebih lanjut mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pada awal periode kepemimpinan kerap diundang sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lembaga bantuan hukum (LBH).

Menurut Rocky Gerung, LSM dan LBH tersebut ingin mengingatkan Presiden Jokowi perihal masalah Hak Asasi Manusia yang harus dituntaskan mantan wali kota Solo itu.

“Dia diingatkan bahwa dia dipilih untuk memulihkan harkat manusia. Namun, sekarang Jokowi melakukan hal yang sebaliknya,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Peristiwa

Lapas Over Kapasitas, Yasonna Sebut Biang Keladinya Tahanan Narkotika

IDTODAY NEWS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly menegaskan masalah kelebihan kapasitas atau over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan permasalahan klasik. Pihak masih terus mengupayakan upaya jangan pendek dan jangka panjang untuk mengurangi dampak over kapasitas di dalam lapas.

Permasalahan over kapasitas lapas ini kembali mencuat pasca kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu dini hari. Sebanyak 41 narapidana di lapas tersebut tewas dan puluhan napi luka-luka dalam insiden tersebut. Lapas Klas 1 Tangerang yang idealnya dihuni 900 narapidana, kini dihuni 2.069 napi.

“Permasalahan kita adalah tindak pidana nakotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia, maka penanganannya adalah penanganan narkotika,” kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.

Menkumham mengaku tengah melakukan berbagai upaya mengatasi masalah over kapasitas di dalam lapas, diantaranya dengan mengajukan revisi UU Narkotika yang dianggap menjadi penyebab kapasitas lapas menjadi penuh. Revisi UU Narkotika ini, katanya, sudah masuk prolegnas, tinggal dibahas di DPR.

“Contoh, pemakai (narkoba), kita berharap supaya direhab, strateginya begitu, kalau semua dimasukan di lapas enggak muat. Diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba, kalau ditangkapi semua sekarang saja 270 ribu isi lapas kita sudah mabok kepayang enggak mampu,” ujar Yasonna.

“Tidak mungkin bangun lapas dengan kecepatan perkembangan pertumbuhan kejahatan narkotika, karena bangun lapas bukan harga yang murah, tidak seperti bangun sebuah rumah, harus temboknya padat, selnya. Satu lapas (kapasitas) 1.000 sekitar 100 (miliar) lebih,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Yasonna, pencegahan over kapasitas juga dilakukan dengan cara menggeser atau redistribusi napi di lapas yang padat ke lapas yang tidak padat. “Tapi itu pun sudah dilakukan berkali-kali redistribusi di beberapa tempat, akhirnya padat,” ungkapnya.

Selanjutnya, menteri asal PDI Perjuangan itu mengeluarkan kebijakan asimilasi dan integrasi di rumah bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, dengan bimbingan dan pengawasan Bapas. Kebijakan ini diklaim Yasonna cukup mengurangi jumlah warga binaan di dalam lapas walaupun tidak signifikan mengatasi over kapasitas.

“Dulu saya dikritik habis-habisan, walau saya dapat penghargaan dari PBB tentang kebiajan itu, saya sampaikan dalam konferensi di Tokyo untuk mencegah penyebaran COVID dalam lapas. Itu juga mengurangi lumayan,” terang Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga menekankan kepada aparat penegak hukum, polisi dan kejaksaan, agar para tahanan yang belum diputus inkracht tidak dieksekusi ke dalam lapas. Menurutnya, hal ini membuat tekanan Polda, Polres dan Kejaksaan karena jumlah tahanan mereka meledak.

“Saya bilang kepada beberapa Kapolda yang telpon saya, kalian itu baru beberapa bulan katakan lah satu terakhir mengalami over kapasitas, kami bertahun-tahun mengalami over kapasitas, itu masalah klasik, hulunya yang harus diperbaiki itu strategi regulasi jangka panjang,” tegasnya.

Sumber: viva.co.id