IDTODAY NEWS – Publik heboh dengan liputan tim Najwa Shihab dari Narasi TV yang menguak pelaku pembakaran halte Sarinah saat demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berbagai respon dilontarkan para pejabat publik mulai dari pujian hingga kecaman atas aksi Narasi TV membongkar kasus pembakaran halte Sarinah.
Sementara itu, Staf Ahli Kemkominfo Henry Subiakto ikut mengunggah ulang video tersebut. Namun, aksinya menimbulkan kemarahan netizen karena watermark Narasi TV dihilangkan.
Henry Subiakto tidak memuji maupun melontarkan kecaman terhadap apa yang dilakukan oleh tim Najwa Shihab.
Ia hanya mengunggah ulang lewat akun Twitternya @henrysubiakto dan mengatakan beberapa patah kalimat.
“Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan,” mulainya.
Anak buah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate itu menegaskan kalau aksi pengrusakan adalah pidana.
“Unjuk rasa itu hak, sedang pengrusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana,” tutur Henry.
Cuitan itu ditutup dengan kalimat yang berkaitan dengan isi video dari tim Najwa Shihab.
“CCTV dan machine learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan,” pungkasnya.
Henry tidak menyebut kalau video ini adalah milik aparat keamanan maupun tim jurnalis Narasi TV.
Namun, netizen marah karena kalimat penutupnya seakan-akan video tersebut adalah hasil kerja aparat keamanan.
pak, dosen saya aja marah lho kalo saya bikin karya ilmiah tanpa taro source sumber bacaan. ini sekelas staf asli kominfo masa main comot video tanpa credit dan potong logo @narasitv. apa tida malu xixixi— indomi goreng pake kuah (@nadinurh__) October 30, 2020
Unggahan tersebut dicuit ulang 352 kali, dikomentari 964 kali, dan disukai lebih dari 1.500 kali pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Kemarahan netizen pun dibalas oleh Henry lewat sebuah cuitan lima jam kemudian.
“Sejak awal saya dapat atau dikirimi video itu tidak ada logonya. Saya sama sekali tidak menghilangkan,” klaim dia.
“Lah, apa saya harus tulis dan buat logo di video itu. Yang penting saya tidak mengubah atau mengaku sebagai karya saya,” imbuhnya.
Sejak awal saya dapat atau dikirimi video itu tdk ada logonya. Saya sama sekali tdk menghilangkan, lha apa saya hrs nulis dan buat logo di video itu. Yg penting isinya bagus dan saya tdk mengubah atau mengaku sbg karya saya.— Henry Subiakto (@henrysubiakto) October 30, 2020
Henry pun menambahkan bantahannya lewat sebuah cuitan dua jam kemudian.
“Yang jelas pesan positif video itu makin diributkan justru makin nyebar, nyampai, dan mengena,” kata dia.
“Yaitu jangan main-main dengan berbuat onar di tengah demo, akan terekam dan ketahuan,” jelasnya.
“Ini penampakan video tersebut saat saya terima jam 10.24 sudah tanpa logo,” pungkas Henry sambil menunjukkan sebuah tangkapan layar.
Sumber: pikiran-rakyat.com