Kategori
Daerah

Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu, Muhammadiyah: Seharusnya UMR

IDTODAY NEWS – Guru madrasah diniyah takmilyah awaliyah (MDTA) di Pandeglang, Banten hanya menerima upah Rp 50 ribu per bulan dari hasil KBM di sekolah. Muhammadiyah meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan betul kesejahteraan guru madrasah.

“Pemerintah kurang memperhatikan, masyarakat sekitar harus memperhatikan, walau mereka ikhlas tapi kita harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ketika dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Dadang menyebut harus ada batas minimal gaji agar kesejahteraan guru madrasah tetap terjamin. Batas minimal itu bisa disejajarkan dengan upah minimum regional (UMR).

“Minimal kebutuhan sehari-hari atau UMR di lokasi itu,” kata Dadang.

“Ya kalau di size ini ya bisa dikasih Rp 500.000 (per bulan),” lanjutnya.

Dadang mengatakan guru madrasah memang ikhlas dalam mengajar. Tapi karena keikhlasan guru madrasah, terkadang kesejahteraan mereka jadi terabaikan.

“Pengabdiannya (guru madrasah) juga tinggi selayaknya mereka diperhatikan oleh pemda untuk kebutuhan-kebutuhan atau gaji yang layak bagi mereka. Walau tidak full tetapi jangan Rp 50.000 atuh zaman sekarang Rp 50.000 per bulan itu sangat berat. Mohon diperhatikan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah MDTA Ar Raudoh Sukanta mengatakan dalam sebulan hanya bisa memberi gaji kepada guru di sekolahnya Rp 50 ribu per bulan. Sebab, madrasah yang Sukanta kelola dan berisi sekira 70 siswa itu hanya mendapat bantuan dari pemda setiap tahunnya senilai Rp 6,5 juta.

“Jadi kalau dihitung, bantuan Rp 6,5 juta itu kalau dibagi buat gaji guru per bulannya itu cuma Rp 50 ribu per orang. Di madrasah saya kan gurunya ada empat, itu udah habis buat menggaji guru juga dengan anggaran segitu (Rp 50 ribu per bulan),” ujar Sukanta kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).

Setelah membagi untuk kebutuhan gaji guru, Sukanta pun mengakui dalam sebulan ia hanya kebagian Rp 75 ribu untuk honor kepala sekolah. Sementara uang sisanya, biasanya dia gunakan untuk membeli keperluan alat tulis dan kebutuhan KBM yang lain.

“Buat beli ATK juga udah habis kang. Apalagi kalau buat kebutuhan ujian tiap semester, itu kadang saya harus mikir keras dapat dananya dari mana,” ucap Sukanta.

Sumber: detik.com

Kategori
Daerah

Kisah Tak Biasa Guru Kristen Akan Mengajar di Madrasah

IDTODAY NEWS – Eti Kurniawati kaget bukan kepalang kala menerima SK Pengangkatan menjadi guru CPNS di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Guru beragama Kristen ini tak menduga ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.

Eti Kurniawati menjadi guru wanita pertama di sekolah tersebut yang tidak memakai hijab.

“Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku,” ujar Eti Kurniawati dalam keterangan resmi di situs Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel seperti dikutip pada Senin (1/2/2021).

Eti Kurniawati merupakan guru geografi yang menerima SK pengangkatannya sebagai guru CPNS pada 19 Januari 2021 bersama 8 CPNS lain.

“Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya,” kata Eti Kurniawati.

Eti Kurniawati yang merupakan alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini mengatakan akan tetap melangkah sesuai kaidah agamanya dan menghargai keyakinan orang lain, meski menjadi guru di MAN Tana Toraja.

Eti Kurniawati yang telah lama berdomisili di Kota Makassar menuturkan tidak asing saat ditugaskan menjadi guru CPNS di Tana Toraja. Sebab, orang tuanya juga asli Tana Toraja. Dia akan segera ke Tana Toraja setelah mengurus berkasnya di Kementerian Agama Sulsel.

“Dalam minggu ini saya akan segera ke Tana Toraja setelah selesai mengurus berkas-berkas saya untuk dibawa ke sana,” ujar Eti Kurniawati.

Pakai Kemeja dan Rok Panjang

Eti Kurniawati siap beradaptasi di lingkungan kerjanya kelak. Dia mengungkapkan akan menghargai perbedaan keyakinan orang lain meski tak berhijab.

Eti Kurniawati mengaku akan memakai rok panjang saat mengajar di MAN tersebut.

“Karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab, maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula,” kata Eti Kurniawati.

Kemenag Sulsel: Penempatan Eti Kurniawati Sejalan dengan Peraturan Menag

Analis Kepegawaian Kemenag Sulsel Andi Syaifullah turut mengomentari penempatan Eti Kurniawati sebagai guru CPNS beragama Kristen di MAN Tana Toraja.

Menurut Andi, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah, khususnya pada Bab VI pasal 30.

“PMA Nomor 90 Tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA Nomor 60 Tahun 2015 dan PMA Nomor 66 Tahun 2016, di mana pada Bab VI Pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama Islam,” papar Andi Syaifullah.

Adi juga mengungkapkan Eti ditempatkan di MAN Tana Toraja untuk mengajar mata pelajaran umum, bukan pelajaran terkait agama Islam.

“Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama di mana Islam tidak menjadi eksklusif bagi agama lainnya,” kata Andi.

Baca Juga: Perebutan Partai Demokrat, Rachland: Ketua DPC Dijanjikan Imbalan Rp 100 Juta

Sumber: detik.com