Kategori
Berita

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Al Zaytun bakal dituntaskan sehingga tidak lagi berlarut-larut.

Mahfud juga menegaskan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup ataupun dijatuhi sanksi, meskipun pimpinannya, Panji Gumilang, saat ini menjadi sasaran pemeriksaan kepolisian.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” kata Menkopolhukam RI menjawab pertanyaan wartawan terkait Al Zaytun saat dia ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menyampaikan sering kali kasus yang menyangkut Al Zaytun muncul menjadi sorotan publik, kemudian redup.

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” kata Mahfud MD.

Dia menyampaikan pemerintah menilai Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” kata Menkopolhukam.

Mahfud melanjutkan pemerintah berencana menarik pengelolaan Pondok Pesantren agar berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Akan tetapi, terkait kasus hukum yang pimpinan Ponpes, Mahfud menegaskan itu akan diselesaikan.

“Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan dugaan Panji Gumilang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah dilaporkan ke kepolisian.

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan Pondok, atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud MD.

Dia menjelaskan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang, di antaranya penggelapan dana, penipuan, pelanggaran aturan tata kelola dana yayasan, dan penyalahgunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

“Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian karena Undang-Undang Yayasan, pencucian karena penggunaan dana BOS, dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim (Polri),” kata Menkopolhukam. Suara

Kategori
Politik

Tanggapi Mahfud soal Transaksi Janggal, Said Didu Singgung Pengertian Korupsi

IDTODAY NEWS – Transaksi mencurigakan (janggal) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat mengklarifikasi pernyataannya.

Menanggapi itu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, mengatakan, perbedaan istilah itu dikarenakan pengertian korupsi yang terbatas.

“Bahwa korupsi adalah mengambil uang negara yang sudah masuk ke kas negara, sementara yang mengambil sebelum masuk kas negara tidak termasuk korupsi,” kata Didu, seperti dikutip redaksi melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Lebih lanjut Didu mengingatkan, yang berpeluang melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang itu orang dalam.

“Yang bisa nego ambil uang sebelum masuk ke kas negara adalah pegawai pajak dan bea cukai,” sambung Said Didu juga yang pernah menjabat sebagai menjadi staf khusus Menteri ESDM.

Sementara Mahfud mengungkap, tindak pidana pencucian uang itu akan diselidiki oleh Kemenkeu, karena melibatkan ratusan pegawainya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Tanpa Aksi Nyata, Dugaan Mahfud MD Kini Diragukan

IDTODAY NEWS – Keraguan kini menyelimuti publik atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan mendetail dari Menko Mahfud yang bisa dimengerti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Teranyar, Sri Mulyani mengaku belum menemukan dari mana angka tersebut, sekalipun ratusan surat masuk dari PPATK sudah dipelajari.

“Jadi statement Mahfud MD sebenarnya bisa diragukan karena itu hanya asumsi serta hasil pendengaran Mahfud,” kata pengamat politik Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/3).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion ini juga mengingatkan bahwa Mahfud merupakan sosok yang kerap berlebihan dan cenderung mengkritisi hal yang bukan bagian dari tugas, pokok, dan fungsinya.

Lebih lanjut, Dedi Kurnia Syah menganjurkan agar Mahfud memberi langkah yang lebih nyata agar tidak dianggap berdusta. Seperti memberikan solusi untuk sejumlah permasalahan yang terjadi saat ini dan bukan sekadar memperkeruh suasana.

“Sekurang-kurangnya ya memberi solusi secara langsung,” demikian Dedi.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Harus Bongkar Kasus Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Mengaku Iba dengan Sri Mulyani

IDTODAY NEWS – Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari ini menjadi sorotan terutama dalam kasus dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Hal ini menjadi sorotan karena nominal transaksi mencurigakan itu mencapai Rp300 Triliun.

Dilihat dari kanal Podcast Mojok, Mahfud MD menyatakan tidak merasa takut ketika mengumumkan tersebut. Dirinya malah merasa iba kepada pihak yang terdampak atas pengumumannya.

“Orang yang kena dari pengumuman saya, karena yang selama ini tertutup kan saya harus buka. Jadi kena, padahal orangnya baik seperti bu Sri Mulyani,” ucapnya.

Bagi Mahfud, Sri Mulyani terlihat sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa kementerian di bawah asuhannya. Padahal, jelas Mahfud, Sri Mulyani telah membangun Kemenkeu secara baik.

Mahfud menilai bahwa Sri Mulyani begitu marah mulai dari kasus penganiayaan David. Hingga terkait dengan kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

“Dia marah betul membangun reputasi sekian lama hancur dalam sehari. Sekarang saya terpaksa mengumumkan lagi. Supaya tuntas,” ucapnya.

Tetapi dirinya menyatakan telah berkomunikasi dengan Sri Mulyani dan menyebutkan informasi tersebut tidak hoax. Apalagi dia merupakan ketua tim pemberantasan tindak pidana pencucian uang sehingga berhak mengumumkan.

Walau begitu dirinya yakin bahwa Sri Mulyani bisa mengatasi masalah ini. Bagi Mahfud, Sri Mulyani merupakan salah satu menteri terbaik di era Presiden Jokowi.

“Dia paling detail soal keuangan di kementerian lain, dan apapun masalahnya bisa diselesaikan,” pungkas Mahfud.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Komentari Mahfud soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Fahri Ungkit Utang PKS 30 Miliar

IDTODAY NEWS – Dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut disorot mantan Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

Fahri menyinggung soal dirinya yang batal mendapat ganti rugi dari PKS senilai Rp 30 miliar karena dipecat dari partai berlogo bulan sabit kembar ini.

“Urusan saya cuma Rp 30 miliar belum kelar pak. Sekarang muncul urusan Rp 300 triliun,” curhat Fahri melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengaku sangat prihatin dengan kabar transaksi janggal di Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.

“Ikut prihatin, hak saya boleh saja diabaikan, tapi hak rakyat jalankan,” tegas Fahri Hamzah.

Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PKS terkait perselisihan antara PKS dan Fahri Hamzah.

Dengan dikabulkannya PK tersebut, MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri sebagaimana putusan kasasi MA.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Hashim Dukung Mahfud Usut Pejabat Berharta Tak Wajar: Jangan-jangan Uang Haram

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, memberikan tanggapan mengenai fenomena marak pejabat negara memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani telah bertemu pada Jumat (10/3). Mereka membahas terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Hashim yang juga merupakan adik dari Prabowo Subianto ini mendukung agar kasus ini diusut tuntas.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Mahfud sangat tepat, harus diusut,” kata Hashim usai menghadiri deklarasikan kelompok relawan pendukung Prabowo di Gedung Joang, Jakarta, Minggu (12/3).

“Dari mana uang itu? Jangan-jangan uang haram, uang korupsi,” lanjut dia.

Hashim menuturkan, sebagai pejabat negara, sudah semestinya mereka terbuka kepada masyarakat terkait asal usul harta kekayaannya.

“Mereka harus jelaskan dari mana uang itu. Ada Rp 500 M, itu dari mana? Kita dukung Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani,” kata Hashim.

Sumber: kumparan

Kategori
Politik

Soal Kejanggalan 300 T, PDIP: Seharusnya Mahfud Bisa Selesaikan, Minimal Beri Solusi Langsung

IDTODAY NEWS – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun mulai diragukan. Keraguan bahkan muncul dari partai pendukung pemerintah, PDI Perjuangan.

Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus ragu lantaran pernyataan Mahfud sebatas asumsi yang didasarkan hasil pendengaran pribadi. Bukan didasarkan data yang mendetail.

Jadi statement Mahfud MD sebenarnya bisa diragukan,” tutur Deddy saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).

Anggota Komisi VI DPR itu turut mengkritik sikap Mahfud yang seringkali berlebihan dalam menanggapi suatu isu. Bahkan kadang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut salah menempatkan diri.

“Dia penyelenggara negara, tetapi lebih sering justru menjadi kritikus untuk kelompoknya sendiri,” sambung Deddy.

Soal dugaan kejanggalan Rp 300 triliun di Kemenkeu, Deddy meminta Mahfud untuk tidak koar-koar ke publik. Tetapi ikut langsung membereskan dugaan tersebut.

“Seharusnya bisa dia selesaikan atau sekurang ya memberi solusi secara langsung,” demikian Deddy.

Sumber: rmol.id