Kategori
Politik

Banyak Penolakan, Pemerintah Diminta Tunda Pemberlakuan UU Cipta Kerja

IDTODAY NEWS – Pemerintah diminta menunda pemberlakukan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja karena adanya penolakan publik yang begitu masif. Dengan demikian, pemerintah dapat melibatkan kelompok masyarakat untuk membahas pasal-pasal yang dinilai bermasalah selama masa penundaan.

“Sebaiknya pemerintah menunda saja pemberlakuan UU Cipta Kerja ini sembari secara bersama-sama kita perbaiki dalam tenggat waktu satu atau dua tahun ke depan,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Anwar meyakini UU Cipta Kerja memiliki tujuan yang baik. Namun demikian, prosedur dan substansinya masih banyak bermasalah. Hal ini mengundang reaksi yang cukup luas dari para buruh, ormas-ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya, hingga memicu unjuk rasa di berbagai daerah.

Bahkan, di sejumlah wilayah, aksi demonstrasi berujung pada kerusuhan yang disertai tindakan brutal aparat keamanan. Menurut Anwar, kekerasan yang dilakukan aparat menimbulkan ketakutan sekaligus kemarahan masyarakat.

“Keadaan itu tentu saja tidak baik bagi negeri ini karena hal demikian tidak ubahnya seperti api di dalam sekam, sehingga tidak mustahil pada waktunya nanti api ini akan menyala dan membakar seluruh bangunan bangsa ini dan itu tentu saja tidak kita inginkan,” ujar Anwar.

Anwar menilai penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja menjadi pilihan bijak. Selama 1 sampai 2 tahun, diharapkan pasal-pasal dalam UU Cipta yang bermasalah dapat diperbaiki dan menguntungkan seluruh pihak baik buruh, pengusaha, juga lingkungan hidup.

Dengan demikian, seluruh pihak akan diterima masyarakat luas dan tidak lagi terjadi penolakan.

“Bila UU ini dengan segala cacat dan kekurangannya tersebut tetap dipaksakan pemberlakuannya maka tentu tidak mustahil dia akan bisa merusak semua yang kita inginkan dan cita-citakan tersebut dan itu tentu saja jelas tidak kita harapkan,” kata Anwar.

Sejak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober 2020, muncul penolakan dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh. Selain itu, proses penyusunan dan pembahasannya pun dianggap tertutup dari publik.

Aksi demonstrasi terjadi di sejumlah daerah. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Politisi PDI-P: UU Cipta Kerja Bicara soal Kemajuan, tapi DPR Gagal Komunikasikan ke Masyarakat

IDTODAY NEWS – Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan, sejatinya UU Cipta Kerja dibuat dalam rangka menjemput kemajuan bangsa.

Berdasarkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, ia mengatakan, UU Cipta Kerja akan membuka hambatan investasi dan melahirkan kemudahan berusaha.

“Omnibus law itu memang diarahkan berbicara soal kemajuan dan debirokratisasi. Karena UU ini diharapkan membuka pori-pori birokrasi yang sudah sekian lama menghambat, menelantarkan proses perizinan, proses lahirnya entrepreneurship,” ujar Budiman dalam diskusi daring, Kamis (22/10/2020).

Di lain sisi, ia memahami gelombang penolakan masyarakat yang begitu besar terhadap UU Cipta Kerja.

Budiman sendiri mengaku mengkritisi sejumlah hal dalam UU Cipta Kerja, seperti soal ketenagakerjaan dan lingkungan.

“Ada beberapa hal yang saya enggak setuju juga, saya kritik juga ke partai saya, terutama sektor ketenagakerjaan dan lingkungan,” katanya.

Menurutnya, penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja ini salah satunya disebabkan karena fraksi-fraksi di DPR tidak dapat mengkomunikasikan isi UU tersebut dengan baik kepada publik.

Budiman berpendapat, DPR sibuk mengampanyekan peningkatan investasi dengan adanya UU Cipta Kerja.

Sementara, kata-kata “investasi” itu sendiri memiliki kesan negatif di masyarakat.

Dia mengatakan, semestinya DPR dapat menyampaikan hal-hal yang relevan dengan masyarakat, seperti soal kemudahan dan pemberdayaan BUM Desa, koperasi, serta UMKM.

“Saya tidak terlalu yakin sebagian DPR bisa memahami ini, sehingga bisa gagal membangun komunikasi dengan civil society,” tutur Budiman.

“Padahal mereka butuh jaminan omnibus law tidak menyengsengsarakan mereka, yang sebenarnya ada beberapa yang bisa dijawab oleh DPR, tapi tidak dijawab dengan argumen yang utuh dan relevan. Bukan hanya sekadar kita butuh investasi-investasi,” imbuhnya.

Sumber: kompas.com

Kategori
Ekonomi

Astaga! Survei Sebut 55% Masyarakat Sulit Cari Makan

IDTODAY NEWS – Lembaga survei Indikator, merilis survei nasional terbaru mengenai mitigasi dampak Covid-19 terhadap kesehatan dan ekonomi domestik.

Survei ini dilaksanakan pada 24-30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak secara nasional dan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Dalam riset tersebut dipaparkan, pendapatan rumah tangga mengalami penurunan sampai dengan 86,1% pada periode Mei lalu, kemudian berangsur turun menjadi 75,7% pada Juli dan turun 66,6% pada September 2020.

Dari penurunan pendapatan tersebut, kesulitan terberat yang dialami rumah tangga, 55% di antaranya untuk makan sehari-hari. 12,3% untuk biaya sekolah, 11,5% untuk kuota internet untuk sekolah daring, 2,9% cicilan rumah.

Lainnya adalah kehilangan pekerjaan sebesar 10,5%. Kebutuhan makan sehari-hari yang dirasa paling berat dialami akibat penurunan pendapatan rumah tangga.

“Efek Covid ini yang paling terpukul adalah kelas menengah bawah. Mereka masyarakat yang paling vulnerable [rentan] dalam situasi Covid-19,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, secara daring, Minggu (18/10/2020).

“Jangankan untuk internet, untuk makan saja susah,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, sejak wabah virus corona melanda, sebagian besar berpengaruh terhadap pekerjaan.

Per September misalnya, jumlah yang di-PHK turun 14,8% dari posisi Mei 16,9%.

Dirumahkan sementara sebanyak 12,9% juga turun dari posisi Mei 24,4%. Sedangkan yang aktif bekerja seperti biasa mulai meningkat menjadi 31,8% dari sebelumnya 24,7%.

Tak hanya itu, mayoritas publik juga menghendaki kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dihentikan agar ekonomi segera berjalan.

UMKM Paling Tertekan

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menyampaikan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), menjadi sektor yang paling terdampak signfikan pandemi Covid-19.

Tekanan yang dialami sektor UMKM ini menyebabkan pekerja di sektor UMKM kehilangan separuh pendapatan mereka.

Menurut Rosan, data yang diperoleh Kadin dari sejumlah asosiasi, setidaknya pandemi menyebabkan 6 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Namun, seiring dengan kebijakan pelonggaran PSBB, saat ini sudah kembali bekerja.

“Yang dirumahkan dan di-PHK alami penurunan karena PSBB dilonggarkan, angka kami 6 juta dirumahkan dan di PHK, sekarang sudah kembali bekerja,” ujar Rosan, dalam acara peluncuran Survei Indikator mengenai Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Kesehatan dan Ekonomi secara daring, Minggu (18/10/2020).

Hal ini, kata Rosan, sudah terindikasi dari membaiknya data perekonomian domestik seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan mobil dan motor seiring dengan pergerakan masyarakat yang mulai meningkat.

“Hal ini mengurangi sedikit tekanan terhadap sektor tenaga kerja. Karena kalau kita lihat, tekanan terhadap UMKM yang terbesar, ” kata Ketua Satgas Omnibus Law ini.

Di sisi lain, lanjut dia, Kadin juga mendukung setiap kebijakan pemerintah yang mendukung adanya penciptaan lapangan kerja.

“Kadin menilai apabila ada kebijakan pemerintah yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja, wajib support penuh. Karena tantangan yang ada itu masih besar, ada pengangguran 7 juta, ada Covid menjadi 3-4 juta penganggur terbuka,” ujar pendiri Recapital ini.

Sumber: cnbcindonesia.com

Kategori
Politik

Refly Harun: KAMI Banyak Disambut Masyarakat, Tapi Satu Persatu Dilumpuhkan

IDTODAY NEWS – Penangkapan para aktivis yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disinyalir sebagai skenario yang sengaja dilakukan untuk mengadang laju KAMI yang makin kritis.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun dalam video yang diunggahnya di YouTube bertajuk ‘UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!’, pada Minggu (18/10).

“Kalau kita lihat penangkapan aktivis KAMI, rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motifnya lebih politik. Tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut,” ujar Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

“Salah satu skenarionya mungkin untuk mengadang laju KAMI, dimana organisasi ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah dengan partisipasi sendiri. Bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi banyak yang bergabung dalam KAMI, terlepas dari motifnya apa,” sambung Refly.

Oleh karenanya, tuduhan melanggar UU ITE yang ditujukan kepada para aktivis itu diduga dilakukan untuk menghentikan pergerakan KAMI.

“Bisa jadi pinggir-pinggirnya dilumpuhkan satu demi satu. Alasan UU ITE mengenai misalnya twit. Aduh, banyak sekali twitt-twitt seperti itu bertebaran di internet, di jagat maya ini,” jelas Refly.

Tipikal tulisan yang diunggah Syahganda cs diakuinya bisa dengan mudah ditemui di sosial media yang banyak ditulis warganet. Bahkan tak hanya masyarakat biasa, menurutnya, tulisan serupa yang diunggah Syahganda dkk juga kerap dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.

“Para anggota DPR sendiri juga mengatakan hal yang sama. Mantan anggota DPR juga mengatakan hal yang sama, kurang lebih yang disampaikan oleh misalnya Anton Permana,” terang Refly.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Pengamat: Jangan Sampai Masyarakat Berkesimpulan Era Jokowi Lebih Parah Dari Orba

IDTODAY NEWS – Penangkapan sejumlah aktivis, yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikhawatirkan akan membawa citra buruk bagi pemerintahan Joko Widodo. Bahkan ditakutkan, muncul stigma bahwa pemerintahan Joko Widodo lebih parah dari era orde baru (orba).

Begitu kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).

Dia berharap aparat berlaku objektif dalam kasus Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Jangan sampai hanya karena KAMI berlawanan dengan pemerintah lalu seperti digebukin,” ujar Saiful Anam kepada

Penangkapan pihak-pihak yang kritis kepada pemerintah, katanya, tidak baik dalam era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

Bahkan, juga akan memadamkan semangat reformasi yang membawa perubahan, salah satunya kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum.

“Jangan sampai ada pendapat masyarakat yang menyatakan pemerintahan Jokowi lebih parah dari Orde Baru. Karena justru hal tersebut merugikan Jokowi sebagai penerus estafet reformasi yang harus tetap dijaga kemurniannya,” kata Saiful.

Untuk itu, dia menyarankan kepada aparat untuk tidak memaksakan proses hukum para aktivis, jika bukti yang dimiliki tidak cukup kuat.

“Saya kira kalau bukti-buktinya tidak cukup, jangan sampai dipaksakan terhadap siapapun dalam penetapan status tersangka,” pungkas Saiful.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Golkar: Insan Pers Adalah Jembatan Informasi Untuk Masyarakat

IDTODAY NEWS – Partai Golkar mengapresiasi peran media dalam kontribusi yang selama ini menjadi sahabat dalam setiap pemberitaan-pemberitaannya kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin dalam sambutannya pada acara pengumuman lomba baca puisi khusus wartawan yang diselenggarakan baru-baru ini di Jakarta dalam rangka perayaan HUT Partai Golkar ke-56.

“Terima kasih kepada teman teman jurnalis yang telah berpartisipasi dalam lomba baca puisi yang diadakan oleh Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Sabtu (17/10).

“Kami tentunya sangat berterimaksih sekali, selain mitra dalam pemberitaan di setiap kegiatan atau agenda politik Partai Golkar, insan pers pun merupakan sahabat karena bisa menjadi jembatan informasi untuk masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opin (MPO) Meutya Hafid memberikan apresiasi atas para peserta yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan lomba yang baru pertama kalinya dilakukan oleh partai politik ini.

Menurutnya, kebersamaan insan pers dalam memberikan sajian informasi kepada masyarakat juga harus dibarengi juga dengan perhatian dari sisi lainnya, dan salah satunya adalah berpartisipasi dalam kegiatan baca puisi seperti ini.

“Kami (DPP Partai Golkar) sedang melakukan rangkaian kegiatan HUT Partai Golkar dalam kesempatan tahun ini ada agenda yang salah satunya yaitu lomba baca puisi dengan pesertanya dari teman-teman atau jurnalis. Alhamdulillah berhasil terlaksana dengan baik meski harus dilakukan dalam suasana pandemi seperti ini tidak meyurutkan para partisipan peserta dari seluruh Indonesia,” jelasnya.

“InsyaAllah kami di Partai Golkar akan terus menjadi mitra yang baik bagi sahabat sahabat media dalam memberikan informasi, baik politik atau pun kabar umum lainnya dalam Partai Golkar,” imbuh ketua Komisi I DPR RI ini.

Dari lomba baca puisi ini, keluar sebagai pemenang pertama adalah jurnalis MNC Media, sementara pemenang kedua diraih jurnalis dari Harian Kompas dan untuk pemenang ketiga diraih oleh wartawan Metro TV.

Adapun dewan juri dari perlombaan ini diantaranya Presiden Penyair Indonesia Sutardji Calzoum Bachri, sineas muda Lola Amaria, Wina Armada Sukardi dari Dewan Pers dan Benny Benke perwakilan dari wartawan.

Lola Amaria dalam catatan anggota dewan juri mejelaskan, ada kecenderungan dan sayangnya, diam-diam menjadi kesadaran publik, dewasa ini membaca sajak biasanya dilakukan dengan dramatisasi yang berlebihan.

Akibatnya, pembacaan sajak justru menjadi artifisial, berlebihan (lebai) dan menjadi tidak wajar. Karena banyak yang membaca sajak dengan cara marah-marah.

“Hal ini menjadi makin memprihatinkan, karena pembaca sajak justru seperti kehilangan orientasi atas sajak yang dibawakannya,” kata Lola Amaria.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Istana: Hal Baru, Wajar Masyarakat Ingin Tahu Omnibus Law UU Cipta Kerja

IDTODAY NEWS – Wajar apabila masyarakat bertanya-tanya terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Pasalnya, undang-undang “sapu jagat” ini merupakan hal baru dalam hukum ketatanegaraan Indonesia.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan dalam diskusi Smart FM bertajuk “Ommibus Law dan Aspirasi Publik”, Sabtu (17/10).

“Tentu semua masyarakat ingin mengetahui tentang UU Ciptaker omnibus law ini, karena memang ini sesuatu hal yang baru bagi kita semua. Dalam hukum ketatanegaraan kita juga ini sesuatu yang baru,” ujar Irfan Pulungan.

“Prinsip hukum kita juga tidak mengenal sebenarnya omnibus law,” imbuhnya.

Namun begitu, Irfan menilai bahwa omnibus law UU Ciptaker ini merupakan terobosan hukum yang sangat baik untuk kemajuan negara Indonesia.

“Saya lihat ini adalah terobosan hukum yang sangat luar biasa yang ke depannya adalah menjadikan pemerintah menyiapkan wajah baru Indonesia,” demikian Irfan Pulungan.

Selain Irfan, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti; pakar hukum tatanegara Bivitri Susanti; Litbang Kompas, Yohan Wahyu; dan pengamat komunikasi politik UPH, Emrus Sihombing.

Sumber: rmol.id