Kategori
Politik

KABAR DUKA! Istri Moeldoko Meninggal Dunia Subuh Tadi

IDTODAY NEWS – Indonesia kembali dirundung kabar duka, kali ini datang dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sang istri, Koesni Harningsih dikabarkan baru saja meninggal dunia.

Istri Moeldoko, Koesni Harningsih wafat dilaporkan pada Minggu (12/3/2023) subuh tadi pukul 04.49 WIB.

“Semoga Almarhumah husnul khotimah dan Allah SWT berikan kepada Bapak Moeldoko beserta seluruh keluarga besar kekuatan, kesabaran dan keikhlasan,” tulis keterangan tim humas Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dikutip Minggu (12/3/2023) pagi.

Dari informasi itu, almarhumah Koesni Harningsih akan dimakamkan usai salat Dzuhur di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Tangerang Selatan.

Menyitat dari beberapa sumber, Moeldoko dan Koesni Harningsih menikah pada 1985 silam.

Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua anak yakni Randy Bimantara dan Joanina Rachmaa.

Hingga artikel ini naik tayang, belum diketahui penyebab meninggalnya Koesni Harningsih. Selamat jalan Ibu Koesni!

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Di Hadapan Moeldoko Cs, Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Pernah Ragu Sikat Koruptor

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menindak tegas para koruptor. KPK juga tidak pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Stranas PK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, dan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat beberapa kementerian yang terlibat dalam penandatanganan ini.

Firli mengatakan, KPK tidak akan pernah lelah melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi, KPK saat ini melakukan tiga cara dalam upaya pemberantasan korupsi atau yang sering disebut sebagai trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Di mana, pendidikan bertujuan agar orang tidak ingin melakukan korupsi dengan diberikan kesadaran kepada setiap penyelenggara negara, pelaku usaha, BUMN/BUMD, jejaring pendidikan, tenaga pendidikan dan lainnya.

Selanjutnya, kata Firli, pencegahan dilakukan dalam rangka perbaikan sistem. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan celah terjadinya korupsi. Terakhir, penindakan dengan tegas sesuai dengan asas-asas pokok pelaksanaan tugas KPK.

“Karena itu, KPK tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun. Karena pada prinsip kerja KPK, tidak pernah tebang pilih, dan juga tidak pernah pandang bulu,” pungkas Firli.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat ke MA, Fahri Hamzah Dukung

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah tak mempersoalkan langkah Yusril Ihza Mahendra bersama mantan kader Partai Demokrat menggugat AD/ART partai tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Fahri menghargai pilihan Yusril dalam membantu kubu Moeldoko. Sebab, Fahri punya pengalaman buruk saat dirinya berada di PKS dulu.

“Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa prof. @Yusrilihza_Mhd melakukan gugatan,” cuitnya lewat akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (25/9).

“Partai politik memang harus sadar perlunya #DemokratisasiParpol. Kita tidak punya pilihan!,” terusnya.

Menurut Fahri, partai politik yang telah melakukan kontrak dengan rakyat melalui pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas private. Mereka harus terbuka pada publik seperti public company.

“Kalau partai politik menganggap #DemokratisasiParpol tidak penting maka secara sistemik kita akan membiarkan demokrasi kita hancur berkeping. Parpol adalah tulang punggung pengelolaan negara,” tegasnya.

Selaku politisi, Fahri menginginkan iklim demokrasi yang baik. Dia menyebut Demokratisasi Parpol merupakan jalan mencapai tujuan tersebut.

“Saya mendukung prof @Yusrilihza_Mhd, semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Tak Gentar Hadapi Moeldoko dan Yusril, Wasekjen Demokrat: Titik Inilah Kalian akan Jatuh!

IDTODAY NEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tidak akan gentar melawan kubu Moeldoko yang kini didampingi kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra terkait sengketa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meyakini, tokoh besar sekelas Yusril akan jatuh jika dia membela Moeldoko Cs yang disebutnya sebagai begal partai politik.

“Ternyata serangan dan gangguan KLB abal-abal belum selesai. Kami tidak pernah silau dengan nama besar orang. Mungkin di titik inilah anda (Yusril) akan jatuh sebagaimana orang yang telah membayar jasa anda,” kata Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (25/9).

Jansen juga mengimbau kepada seluruh kader Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap tenang dan solid.

“Kepada seluruh kader dan pengurus, tetap tenang, kita akan hadapi ini lebih kuat dari yang mereka duga!” tegas Jansen.

Menurutnya, semua situasi Partai Demokrat masih terkendali. Ketum AHY pun sudah berada di Jakarta memimpin langsung langkah yang akan diambil Partai Demokrat. Setelah 2 hari kemarin AHY kunjungan Kalimatan Barat (Kalbar) meresmikan kantor Partai Demokrat.

“Jadi semua tetap tenang, bersiap saja di daerah masing-masing jika mendesak diminta masuk Jakarta. Salam! Tetap tenang dan jangan datang ramai-ramai ke Jakarta dulu, (karena) masih Covid-19. Nanti DPP akan mengabari jika dibutuhkan,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Yusril Bela Moeldoko, Anak Buah AHY: Sekali lagi, Ini Bukan Masalah Internal Partai

IDTODAY NEWS – Hadirnya Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum kubu Moeldoko makin menunjukkan bahwa itu adalah cara mereka melegalkan pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa.

Langkah uji formil AD/ART Partai Demokrat ke MA itu adalah usaha kubu Moeldoko mencari pembenaran.

Itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

“Ini usaha gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ujar Didik.

Didik menilai, yang dipermasalahkan ke MA itu adalah SK Menkumham atas AD/ART Partai Demokrat yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.

Itu berarti, mereka mencari pembenaran atas KLB ilegal yang dilakukan pada Maret 2021 lalu.

Sebab, Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis.

SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. Akrobat hukum apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?” heran dia.

Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly pun tak akan sembarangan menerbitkan surat keputusan pengesahan Partai Demokrat.

Yasonna juga memiliki tim pengkaji hukum yang kuat dengan prosedur berlapis ditambah sinkronasi peraturan perundangan.

“Permohonan judicial review ini merupakan upaya begal politik dengan modus memutar balikan fakta hukum,” kecamnya.

Kendati demikian, pihaknya yakin MA akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Pihaknya juga meyakini majelis hakim memiliki integritas dan profesionalisme yang baik.

Sebab, cara-cara yang dilakukan oleh kubu Moeldoko itu merupakan bentuk kudeta dan memakai cara-gara ilegal.

Sekali lagi, ini bukan masalah internal partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek demokrasi dan kepastian hukum di negeri kita,” tegasnya.

Sementara, politisi senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyesalkan keputusan Yusril bela kubu Moeldoko.

Pasalnya, kubu Moeldoko sudah jelas-jelas melanggar hukum dengan mengambil paksa Partai Demokrat yang sudah diakui pemerintah.

Yusril, dinilai Syarief Hasan seakan menutup mata atas pelanggaran hukum Moeldoko.

“Yusril menutup mata atas pelanggaran hukum dan demokrasi yang dilakukan Moeldoko cs,” tuturnya kepada PojokSatu.id, Jumat (24/9/2021).

Syarief juga menilai bahwa dengan keputusan tersebut, gelar yang selama ini melekat pada diri Yusril sebagai intelektual idealis pun rontok seketika.

“Yusril kini bukan lagi sebagai intelektual dan pakar hukum memiliki idealisme di bidangnya, namun sudah berubah berorientasi bisnis semata,” kecamnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan pihaknya tidak akan gentar sedikitpun.

Sebaliknya, Partai Demokrat sudah mempersiapkan strategi perlawanan di MA nanti.

“Sudah kita siapkan (strategi) melawan Yusril,” singkatnya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Disebut Memihak Moeldoko, Yusril: Saya Menangani Persoalan Hukumnya, Urusan Politik Urusan Mereka

IDTODAY NEWS – Yusril Ihza Mahendra menanggapi elite Partai Demokrat, Rachland Nashidik, yang menyebutnya memihak Moeldoko. Yusril mengatakan bahwa dia bertindak sebagai kuasa hukum empat eks kader Demokrat yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

“Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA. Kalau ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU, maka MA bisa batalkan AD/ART itu,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9).

“Sekarang yang memberi kuasa hukum untuk menguji AD/ART PD adalah 4 orang anggota Partai Demokrat, maka saya bertindak atas nama 4 orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya,” imbuhnya.

Yusril pernah menangani konflik kepengurusan partai politik, yakni Golkar dan PPP. Yusril mengatakan bahwa dirinya hanya menangani persoalan tidak mengurusi urusan politik mereka.

“Bukan baru sekali ini saya menangani persoalan hukum partai politik. Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB (Aburizal Bakrie) dengan kubu AL (Agung Laksono), konflik internal PPP antara kubu SDA (Suryadharma Ali) dengan kubu Romy (Romahurmuziy). Saya menangani persoalan hukumnya, urusan politik urusan mereka,” katanya.

Yusril mengatakan bahwa pengajuan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA adalah sah. Yusril mengatakan bahwa hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik.

“Pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional. Coba Rachland Nasidik menyusun argumen, membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari,” papar Yusril.

“Mahkamah Agung akan fokus pada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memeriksa dan memutus perkara ini, bukan ocehan politik yang sama sekali tidak ada gunanya,” imbuh Yusril.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Yusril Bela Demokrat Moeldoko, Andi Arief Sebut Tua, Kelelahan dan Pragmatisme

IDTODAY NEWS – Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko membuat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kebakaran jenggot.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pun secara khusus menyentil keputusan pakar hukum tata negara itu.

“Tua adalah kelelahan, tua adalah pragmatisme,” cuit Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @Andiarief__, Jumat (24/9/2021), sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

Menurutnya, itu adalah penilaian yang tepat atas keputusan yang diambil Yusril membela kubu Moeldoko.

Andi Arief lalu menyebut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demorkat, Rachland Nashidik.

“Kira-kira itulah cara menjelaskan sikap @Yusrilihza_Mhd yang menurut kawan saya @RachlandNash YIM mengambil keuntungan dan membenarkan praktik politik hina KSP Moeldoko,” sambung dia.

Dalam cuitan sebelumnya, Andi Arief menyebut bahwa apa yang dilakukan Yusril bukan merupakan terobosan hukum.

“Bukan terobosan hukum, tetapi Prof @Yusrilihza_Mhd sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara,” tulis Andi Arief.

Kendati demikian, Andi Arief memastikan pihaknya siap menghadapi guguatan uji formil dimaksud.

“Dalam waktu dekat tim hukum Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi,” tegasnya.

Staf Khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bahkan mengaku sudah mempelajari AD/ART Partai Bulan Bintang (PBB).

Dalam AD/ART PBB itu, kata Andi Arief, Majelis Tinggi di PBB bernama Majelis Dewan Partai.

“Tanpa persetujuan Majelis Dewan Partai, maka tidak ada muktamar, Muktamar Luar biasa. Oligarki?” tanya dia.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Yusri yang menyebut kekosongan hukum menilai AD/ART.

“Menurut AD/ART PBB disebut bahwa mahkamah partai adalah penafsir terakhir konstitusi partai. Lalu yang kosong apa ya?” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id