Kategori
Politik

Yusril: Bukan MK atau MA, Hanya MPR yang Berwenang Tunda Pemilu 2024

IDTODAY NEWS – Satu-satunya lembaga yang berhak meloloskan penundaan Pemilu 2024 hanyalah MPR RI. Sebab, Mahkamah Agung (MA), Konstitusi (MK) ataupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang menunda pemilihan umum (pemilu).

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Markas PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

“Pemilu ditunda kan bukan kewenangan KPU. KPU tugasnya melaksanakan pemilu. Dan itu dalam perintah konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Itu perintah UUD 45 yang sebenarnya tidak bisa ditunda oleh KPU,” kata Yusril.

Atas dasar itu, kata Yusril, jika nantinya putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU RI menunda Pemilu 2024 itu dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi, tidak serta-merta pemilu ditunda.

“Saya menganggap, sebenarnya satu-satunya lembaga yang berwenang menunda pemilu hanya MPR sebenarnya. Bukan Mahkamah Agung (MA). MK pun tidak. MK hanya berwenang mengadili sengeketa pemilu. Bukan memutuskan pemilu ditunda atau tidak,” urai pakar hukum tata negara itu.

Lebih lanjut Yusril menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menunda Pemilu 2024 hanyalah MPR. Pasalnya, MPR mempunyai wewenang untuk melakukan amandemen konstitusi.

“Kecuali MPR, walaupun MPR sekarang tidak sekuat zaman dulu. Tapi MPR itu representatif karena dibentuk dua-duanya dengan pemilu DPR dan DPD. Dan MPR itu punya kewenangan untuk mengubah Konstitusi,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Singgung Megawati Soekarnoputri, Ali Syarief: Sistem Komunis Sedang Dihidupkan Kembali

IDTODAY NEWS – Akademisi Cross Culture, Ali Syarief menyebut di rezim pemerintahan saat ini sistem komunis sedang dihidupkan kembali. Ia pun menyinggung nama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Hal terkait sistem komunis dan Megawati itu disampaikan Ali Syarief lewat unggahan videonya di kanal YouTube Cross Culture Institute, seperti dilihat pada Senin 20 September 2021.

Dalam tayangan video berjudul ‘Secara Telanjang Sistem Komunisme Sedang Dihidupkan Lagi’ tersebut, awalnya Ali Syarief menyinggung soal MPR di masa pemerintahan ayah Megawati Soekarnoputri yakni Bung Karno.

“Pada waktu zaman Bung Karno, MPR ini seperti Raja Belanda dia bisa menentukan apa saja hingga akhirnya Bung Karno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup. Itu kan mutlak kekuasaannya. Jadi siapa sebenarnya yang menguasai MPR itu, itulah yang menguasai di bawahnya,” ujar Ali Syarief.

Ia pun lantas menyinggung nama Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Mega hendak kembali memposisikan MPR sebagai lembaga tinggi negara dalam UUD 1945.

“Nah, yang lucu adalah Ibu Mega kembali memposisikan MPR sebagai tertinggi negara. Di atas presiden, ada MPR. Itu karena sesuai UUD 45,” tuturnya.

Menurut Ali, MPR apabila menjadi lembaga tertinggi negara akan sama dengan sistem komunis di China.

“Jadi, memang organisasi negara menurut UUD 1945 yah ngacolah MPR menjadi lembaga tertinggi negara, kalau di komunis itu sama. Kalau ke kiri itu sama dengan Republik China, kalau komunisme ditarik ke kanan sama dengan Monarki raja di Belanda,” jelasnya.

Dan yang menariknya, kata Ali, Megawati Soekarnoputri ingin kembali mengamandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali produk MPR yakni Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Yang menarik, Ibu profesor Megawati ingin kembali mengamandemen UUD 1945, menghidupkan lembaga MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan ingin mempunyai GBHN,” ungkap Ali Syarief.

Ia pun menilai, produk GBHN itu adalah produk yang sama dengan produk Kongres Partai Komunis di China.

“Nah ini lebih ke kiri karena GBHN itu adalah produk MPR yang di China adalah produk Kongres Partai Komunis,” bebernya.

Maka dari itu, Ali Syarief menilai bukan isapan jempol lagi bahwa rezim pemerintahan saat ini sedang menghidupkan kembali sistem komunis.

“Jadi bukan isapan jempol kalau kemudian kita menilai bahwa rezim ini sedang menghidupkan kembali sistem komunisme,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Bamsoet Minta KKB Papua Disikat Habis, Ini Kata Mahfud Md

IDTODAY NEWS – Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memberantas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Permintaan dari Bamsoet tersebut kemudian ditanggapi oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

“Suara ketua MPR Bambang Soesatyo tentu penting bagi rakyat dan pemerintah. Saat menjadi Ketua DPR pun pada tahun 2019 Pak Bamsoet juga yang lantang menyuarakan agar kita mengkategorikan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Kami bersama Polri dan TNI sudah mengolah semua usulan dan melakukan langkah-langkah secara terukur,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (20/9).

Mahfud mengatakan bahwa TNI-Polri memiliki strategi untuk menghadapi KKB.

“Mohon dukungan semua pihak untuk pilihan strategi dan taktik dilakukan TNI dan Polri untuk NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Bamsoet ingin KKB di Papua disikat habis. Bamsoet mengutuk keras tindakan KKB di Papua yang membakar Puskesmas di Distrik Kiwirok, Papua.

“Sekali lagi saya tegaskan, sikat habis. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jangan ragu bertindak hanya karena persoalan HAM. Serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan serangan terhadap kemanusiaan. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) sudah mengakui tindakan tersebut adalah bagian dari aksi mereka. Karenanya tidak ada alasan bagi TNI-Polri untuk tidak segera menumpas habis para teroris biadab kelompok kriminal bersenjata di Papua,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9).

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Demokrat Sebut Hampir Semua Fraksi di MPR Setuju Haluan Negara Dihidupkan Kembali

IDTODAY NEWS – Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Benny K Harman mengatakan, hampir seluruh fraksi setuju dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Kendati demikian, pembahasan soal haluan negara belum menemukan kesepakatan terkait bentuk atau dasar hukum.

“Hampir semua fraksi termasuk juga kelompok DPD menyetujui bahwa model pembangunan PPHN itu perlu kita hidupkan kembali, walaupun ada pro dan kontra. Tetapi substansinya adalah negara ini membutuhkan haluan,” kata Benny, dalam webinar bertajuk Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Mudarat, Senin (13/9/2021).

Benny menjelaskan, ada pihak yang menginginkan PPHN dimasukkan dalam Ketetapan (TAP) MPR dan diatur dalam konstitusi. Namun, ada sebagian pihak yang berpandangan, PPHN cukup diatur melalui undang-undang.

“Nah kalau TAP MPR bentuk hukumnya adalah mau tidak mau harus dilakukan amendemen konstitusi,” ucap dia.

“Sedangkan kelompok yang minoritas, adalah kelompok yang menghendaki PPHN ini dituangkan dalam undang-undang,” kata Benny.

Menurut Benny, pembahasan terkait PPHN belum final. Ia mengatakan, MPR masih melakukan kajian melalui rapat dengar pendapat dengan sejumlah kalangan.

“Tetapi sekali lagi bahwa ini masih dalam agenda tahapan-tahapan yang sangat awal sebab belum ada belum ada langkah konkret apakah nanti akan dilakukan amendemen,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN.

Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

“Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah,” kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR, Rabu (18/8/2021).

“Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang,” tutur dia.

Sejumlah partai politik berpandangan, rencana amendemen konstitusi mesti dipikirkan matang-matang dan dinilai tidak tepat dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sementara, muncul kekhwatiran amendemen konstitusi juga akan berdampak pada perubahan pasal lain, misalnya terkait masa jabatan presiden. Belakangan isu memperpanjang masa jabatan kembali mencuat.

Adapun Badan Pengkajian MPR masih mengkaji kemungkinan amendemen terkait upaya penghidupan kembali haluan negara. Penyusunan hasil kajian itu diharapkan rampung pada awal 2022.

Menurut Bambang, amendemen konstitusi dilakukan secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.

Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan negara, yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945.

Kemudian, penambahan ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai dengan haluan negara.

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Rocky Gerung Sebut Wacana Amandemen Bentuk Kedunguan MPR

IDTODAY NEWS – Pengamat kebijakan publik Rocky Gerung menganggap wacana amandemen UUD 1945 sebagai ‘kedunguan’ MPR. Pernyataan ini keluar dalam diskusi Indonesia Leaders Talk ke-58 ‘Amandemen: Perlu atau Pesanan’, Jumat (10/9).

“Ini satu peristiwa yang akan dicatat oleh sejarah tentang kedunguan MPR, kenapa? Ini kan seperti kita mau renovasi rumah tapi rakyat nggak bergairah untuk ide itu,” kata Rocky.

Menurutnya, tak ada urgensi untuk melakukan amandemen. Semestinya, amandemen adalah wacana yang dicetuskan oleh rakyat.

“Nggak ada semacam urgensi apalagi kepentingan yang tiba-tiba jadi urusan publik soal amandemen ini, memang ini bukan ide yang didorong oleh rakyat, ini ide yang didorong-dorong oleh dua orang doang, yang satu presiden, satu ketua MPR dengan kepentingan yang sangat pragmatis, itu yang terbaca oleh publik,” jelas mantan dosen filsafat UI itu.

Rocky menjelaskan, MPR seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam hal amandemen, hanya rakyat yang bisa mendorong MPR untuk melakukan perubahan.

“MPR dia punya arogansi untuk mengatakan dia berhak mengubah undang-undang, dari mana kita kasih dia hak mengubah konstitusi? Lalu dia bacakan pasalnya itu kewenangan MPR, loh MPR saya beri dia kewenangan untuk memproses kepentingan saya, saya nggak punya kepentingan mengubah konstitusi, masa dia bilang kewenangan dia,” terang dia.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Wakil Ketua MPR Sebut Ungkapan Pancasila Banyak Diserap dari Bahasa Arab

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid menentang keras pernyataan mantan Menteri Agama Fahrurazi yang menyebut Bahasa Arab sebagai cara penyebaran radikalisme.

Dia mengingatkan ungkapan serapan dalam Pancasila sering diserap dari Bahasa Arab. Dengan begitu, dia menegaskan bahwa Bahasa Arab tidak terkait dengan radikalisme maupun terorisme.

“Apa mungkin Indonesia yang memerangi terorisme dan radikalisme akan mengajari anak-anak sekolah dan warga umumnya untuk menghafalkan dan mengamalkan Pancasila?” ujar HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam siaran persnya, Jumat (10/9).

Dia pun menilai Pancasila banyak memakai kosakata dalam Bahasa Arab. Sementara Pancasila tetap menjadi dasar dan ideologi negara Republik Indonesia.

“Bukankah dalam Pancasila kata ‘Adil’ tetap ada dalam sila kedua dan kelima. Lalu kata ‘rakyat’ ada di sila keempat dan kelima, adab di sila kedua, serta hikmat, musyawarah, dan wakil di sila keempat. Padahal semua itu serapan dari bahasa Arab? katanya.

Menurut HNW, terorisme dan radikalisme pasti bertentangan dengan demokrasi yang simbolnya ada di Parlemen.

Sementara Parlemen di Indonesia yaitu MPR, DPR dan DPD, masih tetap mempergunakan istilah dasar semuanya serapa dari bahasa Arab. Yaitu, Majelis, Musyawarat, Dewan, Wakil, Rakyat, serta Daerah.

“Bukankah itu semua berasal dari bahasa Arab?” tegasnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan tuduhan dan framing tendensius tersebut patut ditolak dan dikritisi.

Selain tidak sesuai dengan fakta, tetapi juga karena framing negatif itu mendowngrade nilai-nilai dalam Pancasila dan kehidupan berdemokrasi dengan simbol Parlemennya.

“Jadi, apabila ada pernyataan memperbanyak Bahasa Arab disebut sebagai salah satu ciri penyebaran terorisme, disadari atau tidak itu bisa jadi bentuk ‘teror’ terhadap Pancasila dan Parlemen Indonesia yang banyak ungkapannya diserap dari Bahasa Arab,” tuturnya.

HNW menegaskan bangsa Indonesia menolak radikalisme dan terorisme.

Namun, lanjut dia, hendaknya dilakukan dengan berbasiskan kebenaran, bukan framing apalagi Islamophobia.

Menurut dia perlu kritiki apabila penyebaran terorisme dikaitkan dengan penyebaran Bahasa Arab.

“Apakah OPM yang menteror kedaulatan NKRI di Papua itu berbahasa Arab? Atau Belanda/VOC yg menteror dan menjajah Indonesia ber-abad-abad itu juga berbahasa Arab?” kata dia.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) iti menambahkan banyak orang Arab non Muslim yang mempergunakan bahasa Arab.

Namun secara prinsip Bahasa Arab lebih dikenal sebagai bahasa AlQuran, kitab sucinya Umat Islam, dan bahasa Hadis-hadisnya RasuluLlah SAW.

HNW menyebut bahasa Arab juga digunakan di kegiatan-kegiatan bisnis internasional, sehingga banyak pebisnis dari mancanegara berusaha belajar bahasa Arab.

“Itu karena sekarang banyak negara Arab sebagai pemain utama dalam ekonomi global, sehingga banyak pebisnis bahkan mempelajari bahasa Arab,” pungkas HNW.

Sumber: jpnn.com

Kategori
Politik

Singgung Jokowi Tiga Periode, Rizal Ramli: Kinerja Payah Malah Mau Tambah

IDTODAY NEWS – Ekonom senior, Rizal Ramli lewat postingan meme di media sosial miliknya menyinggung soal wacana Presiden Jokowi tiga periode.

Lewat meme tersebut, Rizal Ramli menyinggung soal Amandemen UUD 1945 yang menurutnya bertujuan untuk memuluskan jalan Jokowi menjabat presiden tiga periode.

Dalam isi meme itu, terlihat yang sejumlah ilustrasi orang tengah panjat pinang. Mereka berasal dari berbagai pihak yakni MPR, DPR, partai koalisi dan cukong.

Pada gambaran meme tersebut, sejumlah orang itu tampak membantu satu orang lainnya yang digambarkan mirip perawakan Jokowi mencapai puncak tiang bertuliskan ‘3 periode, 3 tahun’.

Adapun dalam narasi cuitannya, Rizal Ramli menilai meme tersebut menggambarkan peta perpolitikan di tanah air saat ini.

Menurutnya, sejumlah pihak yakni MPR, DPR, partai koalisi dan cukong berusaha membantu Presiden Jokowi menjabat tiga periode lewat Amandemen UUD 1945.

Rizal Ramli pun dengan tegas menyebut hal itu sebagai bentuk penghianatan terhadap tujuan reformasi.

“Begini toh petanya? Klo begini, itu mah penghianatan terhadap tujuan reformasi!,” cuit Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli mengaku heran apabila Jokowi yang mau menjabat tiga periode sebagai presiden.

Pasalnya, kata Rizal, kinerja mantan wali kota Solo itu dinilainya payah. Hal itu, menurutnya dapat dilihat dari banyaknya utang negara, korupsi yang makin merajalela, dan indeks demokrasi yang semakin mundur.

“Sudah kinerja payah, utang sudah berbahaya, korupsi makin buas, demoktasi mundur, kok malah mau nambah?,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rizal Ramli mengajak pengikutnya di media sosial untuk melawan wacana Presiden Jokowi tiga periode tersebut.

“Hanya ada satu kata: lawan,” ujarnya.

Sumber: terkini.id