Kategori
Politik

Susi Pudjiastuti Meradang, Diisukan Jadi Cawapres Anies Baswedan dengan Nama Paslon ASU

IDTODAY NEWS – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang di media sosial Twitter baru-baru ini.

Pasalnya beredar sebuah kabar di medsos bahwa ia akan melaju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

Dalam info yang beredar dikatakan bahwa ia akan mendampingi Anies Baswedan yang dikabarkan akan menjadi Capres Pemilu 2024.

Tetapi bukan hal itu yang bikin Susi Pudjiastuti meradang.

Dalam unggahan akun Twitternya pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin, terlihat Susi mengunggah isu hoaks tersebut yang berasal dari percakapan dalam sebuah grup media sosial Whatsapp.

Tampak dalam grup bernama TNI & POLRI N.K.R.I tersebut ada informasi tentang Susi Pudjiastuti yang akan jadi Cawapres pada tahun 2024.

“ASU, Capres dan Cawapres 2024. Anies-Susi disingkat ASU.

“Test the water nya diuji pada Pilkada DKI 2022 nanti,” ujar informasi dalam teks tersebut.

Susi Pudjiastuti meradang kemudian berkomentar terkait hoaks tersebut.

“Group WA dg nama terhormatpun anda pakai untk sebarkan fitnah,” tutur Susi Pudjiastuti dalam unggahan di Twitternya.

Netizen yang melihat postingan dari Bu Susi langsung memberikan banyak tanggapannya.

“Cebong istana emang gak ada otaknya bu. Orang jujur dan cerdas seperti ibu mereka cela,” tutur akun bernama Omar Ibnu Khattab.

Group WA dg nama terhormatpun anda pakai untk sebarkan fitnah ???????????????????????????????????????????????????? pic.twitter.com/b8NRLtMjY9— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2021

“Sebutin langsung saja siapa orangnya, yang mana kelompoknya.. Narasi nanggung gtu bikin polemik bikin ngadu domba.

“Sebutin aja biar fair si A atau si B,” jelas akun Ojol Delivery Sameday.

Baca Juga: Bantah Menghina Rasial, Permadi Arya Kini Sebut Natalius Pigai Keji Hina Jenderal AM Hendropriyono

Sumber: pikiran-rakyat.com

Kategori
Politik

Cegah Pilpres Hanya Diikuti 2 Paslon, PKS Usulkan Presidential Threshold Di Angka 15 Persen Suara

IDTODAY NEWS – Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas presiden (presidential threshold) masih menjadi perdebatan di kalangan partai politik.

Mayoritas partai besar sepakat ambang batas parlemen berada di angka 5 persen. Sementara ambang batas presiden 20 persen.

Namun, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengusulkan 10 persen kursi untuk presidential threshold. Angka tersebut di bawah dari yang diusulkan sejumlah partai politik yaitu di angka 25 persen.

“PKS usul ambang batas presiden di angka 10 persen kursi dan atau 15 persen suara,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).

Mardani menambahkan, ambang batas presiden perlu diturunkan. Hal itu guna menciptakan sistem demokrasi yang sehat.

Dengan ambang batas presiden yang rendah, peluang sejumlah tokoh nasional yang potensial untuk mengikuti kontestasi pilpres menjadi lebih terbuka.

“Kita perlu menurunkan ambang batas agar ada kontestasi yang sehat dan jumlahnya tidak hanya dua,” katanya.

Mengacu pengalaman pada dua pemilihan umum terakhir, presidential threshold dengan angka tinggi akan berbahaya bagi kesatuan masyarakat.

“Dua kali Pilpres cuma dua pasang calon membuat divided society. Membahayakan kesatuan sosial masyarakat,” demikian Mardani Ali Sera.

Baca Juga: PKB: Hukum Tidak Boleh Pandang Bulu, Tidak Terkecuali Abu Janda

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Hasil Rekap Sengketa Pilkada 2020, KPU Catat 154 Daerah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih

IDTODAY NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merekap data perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilkada 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasilnya, sebanyak 132 permohonan sengketa diregistrasi oleh MK, yang tersebar di 116 daerah pemilihan. Sementara sisanya, yaitu sebanyak 154 daerah pemilihan tidak memiliki sengketa.

Dari data tesebut, KPU menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Nomor 60/PL.02.07-SD/03/KPU/I/2021, yang di dalamnya berisi dua jenis instruksi untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serantak 2020.

Instruksi pertama, KPU memerintahkan wilayah yang tidak memeiliki sengketa di MK, agar KPU setempat melaksanakan penetapan pasangan calon atau kepala daerah terpilih.

Instruksi kedua, KPU memerintahkan kepada KPU daerah penyelenggara pemilihan yang memiliki perakara di MK untuk mempersiapkan materi persidangan.

Materi yang dipersiapkan di antaranya, mempelajari dan memahami permohonan, menyusun jawaban termohon, menyusun alat bukti yang relevan, menyediakan saksi dan ahli jika diperlukan, serta menyusun kronologi.

Adapun terkait daerah yang tidak memiliki perkara sengketa di MK, KPU daerah sudah bisa menetapkan paslon terpilih sejak 5 hari setelah ada pemberitahuan registrasi perkara sengketa Pilkada oleh MK.

Baca Juga: PAN Usulkan RUU Pemilu Tidak Usah Dibahas, Begini Alasannya

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Masih Pandemi, Satgas Ingatkan Paslon untuk Tidak Mengerahkan Massa

IDTODAY NEWS – Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Rabu (9/12) kemarin berjalan aman dan terkendali.

Tidaknya itu, berdasarkan laporan hasil monitoring, tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara cukup tinggi.

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengingatkan bahwa rangkaian pilkada belum selesai dan pandemi Covid-19 masih mengintai.

Karena itu, ia menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon (paslon) terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang. Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa.

Kategori
Politik

Komisi II DPR: Paslon Jangan Klaim Kemenangan Dulu, Tunggu Hasil KPU!

IDTODAY NEWS – Suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 diapresiasi banyak kalangan mulai dari masyarakat bawah hingga politisi Senayan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus salah satunya yang mengapresiasi keberhasilan pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas, dan masyarakat yang bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan pilkada tahun ini meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan mematuhi protokoler kesehatan. Pencapaian ini tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat, menjalankan protokoler kesehatan di lapangan dengan disiplin sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU 13/2020,” katanya.

Selain itu, lanjut Guspardi, keberhasilan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi ini juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumuman masyarakat di TPS.

Kategori
Politik

Polri Imbau Publik Tak Rayakan Kemenangan Paslon dengan Berkerumun

IDTODAY NEWS – Polri mengimbau pasangan calon ( paslon) peserta Pilkada Serentak 2020, tim pemenangan, serta pendukungnya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu.

Hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung.

Argo nenuturkan, personel TNI-Polri akan mengawal surat suara dan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi.

Kategori
Politik

Diduga Selipkan Bingkisan Bergambar Paslon 3, KPPS Tangsel Dipertanyakan

IDTODAY NEWS – Ada dugaan praktik kecurangan dalam kontestasi pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan.

Berdasarkan tulisan sejarawan Bonnie Triyana di akun Twitternya, Minggu (6/12), ia mendapati ada pihak yang diduga oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membagikan formulir C disertai dengan bingkisan bergambar paslon nomor urut 3, Benyamin Davnie- Pilar Saga Ichsan.

“Barusan dikasih formulir C untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang ‘ini ada titipan dari Pak Benyamin’. Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong Bawaslu Tangsel bertindak,” kata Bonnie di akun Twitternya.

Menurutnya, pembagian formulir C merupakan tanggung jawab KPPS. Namun yang membuatnya heran, formulir tersebut dibagikan dengan menyertakan bingkisan bergambar petahana.

Merespons hal tersebut, aktivis antikorupsi Ade Irawan menilai praktik kecurangan tersebut sangat merusak demokrasi dan menciderai persaingan yang adil.