Kategori
Politik

PKS DKI: PPKM Darurat Justru Membuat Ekonomi Rakyat Turun Signifikan

IDTODAY NEWS – Pergantian nama kebijakan dalam menangani Covid-19 dinilai tidak berdampak signifikan pada hasil penanganan sebaran corona. Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB Transisi, pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 4.

Bahkan kata anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, sekalipun kini PPKM mendapat imbuhan darurat, sebaran Covid-19 juga belum terkendali.

“PPKM walaupun sudah ditambahi imbuhan “darurat” tidak bisa menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan,” kata Taufik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).

Sebaliknya, kebijakan itu justru membuat ekonomi rakyat menjadi turun sangat signifikan.

“Yang turun signifikan justru tingkat ekonomi rakyat,” sambung pria yang akrab disapa MTZ ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta pemerintah mencari cara lain untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

“Harus cari cara lain! Misalnya lockdown dengan subsidi bansos 100 persen pada rakyat tanpa dikorupsi,” tandas Taufik.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Ungkap Alasan Pemerintah Buat PSBB Dan PPKM, Teddy Gusnaidi: Banyak Masyarakat Sengaja Nantang Covid

IDTODAY NEWS – Eks politisi PKPI Teddy Gusnaidi menilai berbagai kebijakan penanggulangan Covid-19 digagas lantaran masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Diketahui, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

“PSBB dan PPKM dibuat karena banyak masyarakat yang dengan sengaja tidak mau patuh menjaga jarak dan pakai masker,” cuitnya di akun Twitter @TeddyGusnaidi, dikutip Jumat (23/7).

Teddy turut menyesalkan masyarakat yang tak patuh terhadap kebijakan pemerintah. Padahal, keberhasilan program penanganan Covid bakal berdampak baik untuk perekonomian masyarakat ke depannya.

“Sudah dibuatkan pun masih ada yang tetap tidak mau patuh,” sesal Teddy.

Teddy menambahkan, berbagai upaya ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari Covid-19. Dia juga menyebut orang yang menyepelekan Covid-19 sama saja menyepelekan Tuhan.

“Pemerintah buat aturan karena ada Covid. Kalau gak ada covid, tentu Pemerintah tidak buat aturan. Aturan itupun dibuat karena banyak masyarakat yang secara sengaja menantang covid,” tutur Teddy.

“Yang menantang Covid, sama saja menantang Tuhan. Tugas pemerintah adalah menjaga rakyatnya,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Soroti PPKM Level 4, Rocky Gerung: Ini Sebenarnya soal Kapasitas, Bukan Istilah

IDTODAY NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti istilah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang menggantikan PPKM Darurat.

Rocky Gerung menyebut pemerintah kini memiliki hobi baru, yakni mengubah istilah. Diketahui, pemerintah sempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani Covid-19.

“Ini sebenarnya soal kapasitas, bukan soal istilah,” katanya di kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Jumat (23/7).

Akademisi itu menyebut pemerintah harus bisa menjelaskan dasar penetapan status level 1-4 itu. Dia khawatir program penanggulangan Covid-19 gagal total karena hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Pasalnya, semua masyarakat resah dengan PPKM. Kalau terjadi social unrest, seluruh kebijakan pemerintah bisa gagal,” ujarnya.

Rocky Gerung menyadari pemerintah ingin mendeteksi seberapa luas penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Namun, pemerintah juga ingin menghitung seberapa luas keresahan politik di masyarakat,” tutur dia.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Setelah Denny Siregar, Giliran Ade Armando Kritik Jokowi Soal PPKM

IDTODAY NEWS – Pakar komunikasi, Ade Armando turut mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kritik Ade Armando sebelumnya sudah didahului oleh sesama rekan pembawa acara di Cokro TV, yakni Denny Siregar.

Senada dengan Denny Siregar, Ade Armando menilai bahwa PPKM telah merugikan rakyat kecil yang menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pak Jokowi, mohon hentikanlah PPKM ini,” katanya melalui akun twitter AdeArmando1 pada Sabtu, 17 Juli 2021.

“Rakyat menderita. Kalau saya sih bisa kerja di rumah. Rakyat tidak bisa. Mereka hanya bisa hidup kalau boleh keluar rumah,” lanjutnya.

Dosen Universitas Indonesia itu membagikan pernyataannya dengan sebuah video Denny Siregar yang mengkritik PPKM Darurat.

Dalam video itu, Denny mengawali pembahasannya dengan menyebutkan beberapa kasus di berbagai daerah di mana terjadi keributan antara pedagang kecil dan petugas PPKM Darurat.

Denny menilai bahwa etupan-letupan kecil di beberapa daerah ini sebenarnya adalah pertanda bahwa PPKM Darurat itu sudah ditolak mentah-mentah oleh masyarakat.

Ia mengaku khawatir bahwa letupan-letupan kecil itu akhirnya akan semakin membesar dan meluas.

“PPKM Darurat ini menurut saya bahaya kalau diteruskan atau diperpanjang,” ungkap pegiat media sosial itu.

Denny memgatakan bahwa situasi saat ini sangat berbeda dengan situasi di awal pandemi saat dilakukan Pembatasam Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Orang sudah pada muak dan ingin kembali bekerja. Setahun lebih bersabar dengan ini semua, tapi semua hal pasti ada batasnya,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Rizal Ramli: Tidak Ada Tanda-tanda Berkurang, Karena Lord of Mop Sibuk Ngancem

IDTODAY.CO – Selain kebijakan yang kurang tepat dan sering gonta-ganti, penyebab lain belum tertanganinya pandemi Covid-19 dengan baik adalah karena kepemimpinan dan perilaku pejabat pemerintah.

Tokoh bangsa DR. Rizal Ramli menyoroti ledakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Angka penambahan kasus termasuk yang meninggal dunia tidak main-main.

“Tidak ada tanda-tanda berkurang,” ujar Rizal Ramli, Rabu (7/7).

Menurut pakar ekenomi kerakyatan ini, pemerintah tidak fokus pada taget. Malah yang ada, sibuk mengancam sana-sini.

“Karena lord of mop, bahasa Medan: mop=bluffing, sibuk ngancem yang berbeda pendapat, bukannya fokus pada target-target dan timeline konkrit,” ujar Rizal Ramli.

Saat ini pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebelumnya, ada PPKM Mikro, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan PSBB Transisi.

Data per Selasa kemarin (6/7), yang terkonfirmasi positif bertambah 31.189 orang, sehingga total 2.345.019 orang. Yang meninggal bertambah 728 orang, totalnya menjadi 61.868 orang. Adapun yang sembuh, bertambah 15.863 orang, sehingga total 1.958.553 orang.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Lalu Lintas Masih Padat, Satyo Purwanto: Ini Buah Dari Kebijakan Yang Kontradiktif

IDTODAY.CO – Masih padatnya lalu lintas di beberapa titik DKI Jakarta dan perbatasan merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membuat masyarakat bingung, serta pelaku ekonomi yang pura-pura tidak mengerti akan aturan.

Aturan yang dimaksud adalah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku di Jawa-Bali sejak Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7).

“Menurut saya ini buah dari kebijakan yang kontradiktif, membuat masyarakat bingung karena multi tafsir mengenai PPKM Darurat sehingga membuat tidak semua masyarakat mengetahui zonasi warna dari kategori wilayah merah, oranye atau kuning yang ditetapkan berbagai level pandemi,” ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Menurut Satyo, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih terang aturan kekarantinaannya dibanding dengan PPKM Mikro maupun Darurat.

Apalagi, penetapan PPKM Mikro dianggap sangat terpolarisasi dari fragment wilayah yang disebutkan setingkat kecamatan atau lingkup RT/RW yang menyesuaikan dengan pendapat “juru tafsir” terkait level pandemi.

“Jika merujuk pada UU 6/2018 mestinya itu domain Kemenkes bukan dengan berdasarkan Keputusan Instruksi Mendagri 15/2021 sebab ada dasar hukum lain tentang penetapan Bencana Nasional Non Alam di tahun 2020 yang sampai sekarang sepertinya belum pernah dicabut jika dibandingkan dengan pelaksanaan,” jelas Satyo.

PSBB dalam Permenkes 9/2020 sendiri mengatur tentang penetapan PSBB dan petunjuk pelaksanaannya menggunakan PP 21/2020.

“Sementara Instruksi Mendagri 15/2021 tentang PPKM Mikro Darurat ini juga mendasarkan pada kedua UU tersebut padahal domain kewenangan ada di Kemenkes atau kepala daerah. Hal inilah yang membuat kontradiksi di lapangan, terlepas masih ada pihak-pihak pelaku ekonomi yang pura-pura enggal ngerti situasi berbahaya dengan tidak memberlakukan bekerja dari rumah bagi sektor-sektor yang tidak penting dalam kondisi darurat kesehatan,” ucapnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Daerah

PSBB Kembali Diperpanjang, Anies Izinkan Restoran Dan Mal Buka Hingga Pukul 8 Malam

IDTODAY NEWS – Ada sedikit angin segar bagi para pelaku usaha di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 8 Februari mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini mengizinkan restoran dan pusat perbelanjaan di ibukota beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini sesuai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, waktu operasional sektor usaha juga diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

Awalnya kegiatan sektor usaha seperti restoran hingga pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Kebijakan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI nomor 51 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan kegiatan luar rumah PSBB.

Anies memutuskan memperpanjang PSBB DKI selama dua pekan.

“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” tulis Kepgub 51/2021, yang diteken Anies pada 22 Januari lalu.

Pada perpanjangan PSBB ini, Anies membatasi rumah makan, kafe hingga pedagang makanan kaki lima melayani pelanggan yang makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk.

Restoran hingga pedagang kaki lima juga masih bisa melayani pelanggan setelah pukul 20.00, dengan syarat hanya boleh dibawa pulang atau tidak makan di tempat.

“Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” kata Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Untuk aturan lainnya masih sama seperti kebijakan PSBB sebelumnya. Seperti sektor perkantoran nonesensial hanya 25 persen kapasitas dan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan sekolah juga dilakukan dari rumah atau penerapan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Viral Acara PDIP Bali Tiup Lilin Buka Masker dan Suap-suapan Satu Sendok

Sumber: rmol.id