Kategori
Politik

Permalukan Gus Dur di Kasus Bulog Gate, Karma Sri Mulyani Tumbang oleh Bocah NU

IDTODAY NEWS – Kasus pemukulan putra pimpinan GP Ansor, Cristalino David Ozora oleh anak pejabat pająk, Mario Dandy Satrio, telah menguak kebobrokan Kementerian Keuangan. Fenomena ini dinilai sebagai karma bagi sang menteri, Sri Mulyani Indrawati, atas perbutannya di masa lalu.

Jurubicara Presiden keempat RI KH. Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi menyampaikan dosa masa lalu Sri Mulyani yang dimaksud dalam diskusi Front Page Communication bersama Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Dosa Pajak Sri Mulyani”, yang diselenggarakan di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (14/3).

Adhie memaparkan, Sri Mulyani pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur, pernah mendesain satu persoalan yang pada faktanya tidak benar.

“Saya kan tahun 2000 di Istana, jadi Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid. Waktu itu saya mendengar Sri Mulyani dengan Arifin Panigoro dan kawan-kawannya sedang membuat konstruksi kasus keuangan yang personal,” ujar Adhie.

Ia menjelaskan, Sri Mulyani bersama Arifin Panigoro yang kala itu masih menjadi aktivis di bidang ekonomi, menciptakan isu skandal korupsi yang seolah-olah terkait dengan Gus Dur.

“Yaitu dari (kasus personal) Soewondo (yang diketahui tukang pijit Gus Dur) kepada Sapuan, Wakil Kepala Bulog. Yaitu (soal) pinjam meminjam, ada tipu menipu lah Rp 35 miliar,” urainya.

Dari persoalan pribadi tersebut, dijelaskan Adhie, justru Sri Mulyani menjadikannya sebagai isu nasional yang hingga dilaporkan kepada DPR.

“Sri Mulyani dan teman-temannya adalah salah satu arsitek konstruksi ini. Ini dibuat konstruksi yang menjadi seolah-olah ini korupsi melibatkan istana,” papar Adhie.

“Kemudian dari bahan naskah akademis lah kira-kira, oleh Sri Mulyani dan kawan-kawannya dikirim ke DPR. Jadilah Pansus Bulog Gate,” sambungnya.

Akibat mencuatnya skandal Bulog Gate itu, Adhie menilai Sri Mulyani telah membuat Gus Dur celaka, hingga akhirnya tumbang sebelum masa jabatan Presiden RI yang dijalaninya berakhir.

“Jadi Sri Mulyani bermain besar di belakang Bulog Gate ini. Saya tanya ke Bang Bahtiar, Ketua Pansusnya saat itu. Katanya memang kita (anggota DPR) rapat-rapat dapat pengarahan dari Sri Mulyani,” ungkapnya.

Menurut Adhie, di saat Sri Mulyani menciptakan skandal Bulog Gate, saat itu pula ia sudah menjadi politisi dan bukan lagi akademisi.

Sehingga Adhie melihat perkara yang menimpa Kemenkeu saat ini, yaitu soal dugaan korupsi dan/atau pencucian uang akibat abnormalitas transaksi keuangan di internal kementerian sebesar Rp 300 triliun, Sri Mulyani tengah terkena karma dari kasus Bulog Gate.

“Ketika ada kasus itu (transaksi janggal di Kemenkeu), saya melihat apakah ini ada urusannya dengan waktu dia mempermalukan Gus Dur dengan kasus Bulog Gate? Dari skandal kecil pemukulan (David oleh Dandy) kemudian melebar, meluas sampai ke menimpa Sri Mulyani,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Geger, Pegawai Pajak Sumut Ungkap Modus Sri Mulyani “Lindungi” Rafael Alun

IDTODAY NEWS – Seorang pegawai Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon menguliti habis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam surat pengaduannya yang ditujukan kepada Sri Mulyani melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/3), Busrok mengurai sejumlah kejanggalan dalam kepemimpinan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Surat ini dibuat pada 13 Maret 2023 sebagai respons usai Sri Mulyani menggelar konfrensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait isu skandal transaksi gelap Rp 300 triliun di lingkungan Dirjen Pajak Kemenkeu.

Busrok menyayangkan saat konpres bersama Mahfud MD, pengaduannya beberapa waktu lalu dianggap sebagai masalah pribadi. Padahal, Busrok menegaskan jika pengaduannya itu berpotensi menambah keuangan negara dimana ada bagian dari pendapatan negara yang jumlahnya tidaklah sedikit.

“Hingga saya kemudian jadi mempertanyakan jiwa nasionalisme ibu (Sri Mulyani) kepada negara Republik Indonesia ini yang mana seolah-olah bila itu urusan pribadi, meskipun ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, tidak perlu ditindaklanjuti,” kata Busrok dalam suratnya tersebut.

Disisi lain, Busrok juga heran mengapa Sri Mulyani tidak mengkoreksi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Rafael Alun Trisambodo bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bukanlah korupsi.

“Oknum terduga pelanggar TPPU bisa dijerat dengan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi bila dilihat dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan,” beber Busrok.

Pegawai pajak yang bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II ini kemudian menguraikan soal TPPU dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Ditjen Pajak Eselon III yang memiliki uang sebesar Rp 37 miliar disimpan di Safe Deposit Box (SDB). Uang Rp 37 miliar Rafael Alun ini, kata Busrok, sesuai dengan Pasal 17 UU Perpajakan terdapat PPh yang terutang sebesar Rp 12 miliar lebih.

“Itulah pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Bila jumlah sebesar Rp 12 miliar lebih tersebut tidak dibayarkan, di sanalah terjadinya kerugian negara dimana tidak membayar pajak sama dengan korupsi,” kata Busrok.

Lebih dalam, Busrok menjelaskan kalau Sri Mulyani menjerat Rafael dengan tindak pidana perpajakan maka berdasarkan Pasal 39 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Rafael Alun bisa dikenakan sanksi maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal empat kali jumlah pajak yang tidak dibayar tersebut. Dengan begitu, pendapatan negara dari Rafael Alun sebagai wajib pajak sebesar Rp 63 miliar lebih.

“Kenapa pendekatan dari sisi perpajakan ini tidak Ibu ungkapkan selaku orang nomor 1 di Kementerian Keuangan kepada Bapak Menko Polhukam, Mahfud MD?” ujar Busrok heran.

Ia menduga, Sri Mulyani tidak menggunakan pendekatan dari UU perpajakan guna melindungi para pegawai Dirjen Pajak sehingga tidak aneh lagi para pegawai pajak memiliki harta jumbo seperti Rafael Alun Trisambodo.

“Terduga pelanggar TPPU diduga bisa saja diskenariokan untuk tidak perlu membayar ke negara. Cukup bayar ke kantong oknum DJP setengahnya dan semua menjadi aman terkendali. Itu sebabnya kenapa Ibu tidak mau menjawab pertanyaan saya terkait para pejabat yang tertangkap tangan (OTT) oleh KPK atau aparat penegak hukum lain, tidak serta merta dijadikan tersangka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan,” demikian Busrok.

Terkait dengan kejanggalan dan modus Sri Mulyani melindungi para oknum pegawai pajak ini, Busrok telah melaporkannya juga kepada Ombudsman RI. Busrok menuliskan surat yang ditujukan kepada Ketua Ombudsman Mokhamad Najih berupa permintaan rekomendasi pemecatan Sri Mulyani karena dianggap telah melakukan pelanggaran SOP atas penanganan pengaduan dirinya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Partai Buruh: Kalau Punya Hati, Sri Mulyani Harus Mundur

IDTODAY NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta mundur secara terhormat oleh para buruh lantaran tidak mampu mengawasi anak buahnya yang berperilaku hedon dan mendesak pemerintah mencopot Suryo Utomo dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak.

Hal itu ditegaskan Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin (13/3).

“Menkeu (Sri Mulyani) kalau punya pikiran dan punya hati harus mundur karena gagal mengawasi Dirjen Pajak,” tegas Riden di lokasi.

Menurutnya, tidak masuk akal, seorang pejabat negara memiliki aset hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.

“Saya rasa itu fakta terkuat, bagaimana mungkin seorang pejabat yang konon gajinya Rp 50 juta, tapi punya asset box dengan jumlah berapa miliar. Ini dipastikan adalah perampokan terhadap pajak, rakyat” tegasnya.

Oleh karenanya, Partai Buruh mendesak agar DPR RI membongkar aliran dana para pejabat tinggi di lingkungan Kemenkeu.

“Kami minta kepada DPR RI untuk membuat UU untuk pembuktian terbalik, dengan UU pembuktian terbalik itulah semua aset-aset para pejabat yang dihasilkan dari tanda petik tidak sah, itu bisa dibongkar,” demikian Riden.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Ratusan Pegawai Diduga Cuci Uang, Rocky Gerung Sarankan Sri Mulyani Mundur dari Kemenkeu

IDTODAY NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung berpendapat lebih baik Sri Mulyani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Rocky menyarankan hal tersebut karena berangkat dari pernyataan Sri Mulyani yang mengajak Menkopolhukam Mahfud MD agar bersama-sama membersihkan Kementerian Keuangan (kemenkue).

Menurut Rocky, ucapan Sri Mulyani justru menunjukkan bagaimana dirinya berupaya lempar tanggung jawab kepada pihak lainnya.

“Jadi, Sri Mulyani sedang ada di dalam dilema. Dan dilema itu mesti dia pecahkan dengan mengundurkan diri, supaya dia bebas dari tekanan-tekanan publik, internasional terutama,” kata dia dalam video bertajuk “Teguran Mahfud MD ke Sri Mulyani, adalah Teguran ke Jokowi” di YouTube Rocky Gerung Official.

Dia menyoroti bagaimana jumlah 467 pegawai yang diduga mencuci uang senilai Rp300 triliun di Kemenkeu seharusnya sudah cukup untuk membuat Sri Mulyani memanggil satu per satu anak buahnya dan melaporkan mereka ke KPK.

“Ada uang haram yang dicuci. Enggak mungkin uang bersih yang dicuci, itu uang kotor semua, yang kemudian disebut sebagai transaksi yang dicurigai. Jadi, transaksi itu saja sudah menunjukkan bahwa memang kebejatan itu terjadi di Departemen Keuangan,” ujarnya.

Rocky menilai sikap Sri Mulyani justru bakal membuat orang-orang susah mempercayai keterangan yang ia lontarkan, lantaran sikapnya memberi kesan dia berupaya menutupi kasus tersebut.

“Ini bukan sekadar soal Rp360 triliun atau 460 orang yang terlibat di situ. Tapi, pertanggungjawaban terhadap ketidakmampuan dia untuk menegakkan moral di dalam Departemen Keuangan,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Penuhi Permintaan Sri Mulyani, PPATK Kembali Kirim Data Transaksi ke Kemenkeu

IDTODAY NEWS – Permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar hasil analisis transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dibuka lebar-lebar telah dipenuhi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA)/Hasil Analisis (HA)/Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kemenkeu, pada Senin (13/3). Termasuk menyampaikan rangkaian penanganan kasus yang terindikasi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU, sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, Senin (13/3).

Ditambahkan Ivan, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Adapun Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya meminta PPATK membuka data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menkeu mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, namun laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detil transaksi.

“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu kemarin(11/3).

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Harus Bongkar Kasus Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Mengaku Iba dengan Sri Mulyani

IDTODAY NEWS – Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari ini menjadi sorotan terutama dalam kasus dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Hal ini menjadi sorotan karena nominal transaksi mencurigakan itu mencapai Rp300 Triliun.

Dilihat dari kanal Podcast Mojok, Mahfud MD menyatakan tidak merasa takut ketika mengumumkan tersebut. Dirinya malah merasa iba kepada pihak yang terdampak atas pengumumannya.

“Orang yang kena dari pengumuman saya, karena yang selama ini tertutup kan saya harus buka. Jadi kena, padahal orangnya baik seperti bu Sri Mulyani,” ucapnya.

Bagi Mahfud, Sri Mulyani terlihat sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa kementerian di bawah asuhannya. Padahal, jelas Mahfud, Sri Mulyani telah membangun Kemenkeu secara baik.

Mahfud menilai bahwa Sri Mulyani begitu marah mulai dari kasus penganiayaan David. Hingga terkait dengan kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

“Dia marah betul membangun reputasi sekian lama hancur dalam sehari. Sekarang saya terpaksa mengumumkan lagi. Supaya tuntas,” ucapnya.

Tetapi dirinya menyatakan telah berkomunikasi dengan Sri Mulyani dan menyebutkan informasi tersebut tidak hoax. Apalagi dia merupakan ketua tim pemberantasan tindak pidana pencucian uang sehingga berhak mengumumkan.

Walau begitu dirinya yakin bahwa Sri Mulyani bisa mengatasi masalah ini. Bagi Mahfud, Sri Mulyani merupakan salah satu menteri terbaik di era Presiden Jokowi.

“Dia paling detail soal keuangan di kementerian lain, dan apapun masalahnya bisa diselesaikan,” pungkas Mahfud.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Ahmad Yani: Kemenkeu Banyak Skandal, Sri Mulyani Mundur Kalau Masih Punya Malu

IDTODAY NEWS – Satu per satu skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya terbongkar.

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mensinyalir ada transaksi gelap senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa sumber pendapatan negara dari sektor pajak yang diambil dari keringat rakyat malah di korupsi.

“Sehingga menjadi wajar akhirnya orang setop bayar pajak, ada gerakan setop bayar pajak,” katanya seperti dikutip redaksi melalui Channel Youtubenya, Minggu (12/3).

Yani menegaskan, budaya malu untuk mengundurkan diri di Indonesia masih sangat langka. Berbeda dengan negara maju seperti Jepang dan Inggris.

“Kalau (Sri Mulyani) masih punya rasa malu, punya moralitas ya mundur! Harus diusut, jangan-jangan banyak hal yang kita tidak tahu,” tegasnya.

Sumber: rmol.id