Taipan Budi Hartono Kirim Surat Tolak PSBB, Jokowi Melunak?

Bos besar PT Djarum, Robert Budi Hartono | forbes

IDTODAY NEWS – Robert Budi Hartono pengusaha terkaya Indonesia pemilik Grup Djarum dan BCA memberikan surat penolakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat penolakan PSBB kepada Presiden Jokowi itu, diunggah oleh salah satu pengusaha yakni Peter Gontha melalui akun Instagram miliknya @petergontha.

Adapun dalam surat untuk Jokowi itu, Peter Gontha menyampaikan Orang terkaya Indonesia Robert Budi Hartono mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menolak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB Jakarta pada Senin 14 September 2020 mendatang karena jumlah positif COVID-19 meningkat. Selain itu, Anies juga beralasan bahwa kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta sudah maksimum.

Atas pertimbangan itu, surat tertanggal 11 September 2020 tersebut, menyampaikan pesan kepada Jokowi sebagaimana dilampirkan akun Instagram @petergontha.

“Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI Septembe 2020,” demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu (12/9/).

Budi Hartono menyampaikan sejumlah saran. Menurut Budi Hartono, keputusan untuk memberlakukan kembali PSBB Jakarta tidak tepat. Alasannya, PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di ibu kota.

Baca Juga  Tetapkan PSBB, Anies Tegaskan Sudah Koordinasi dengan Presiden

“Di Jakarta, meskipun pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap naik,” tulis Budi Hartono dalam surat itu.

Budi Hartono juga menyebutkan kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB Jakarta lagi.

Budi Hartono pun mendesak pemerintah darah dan pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Ia mencontohkan seperti yang ada di Port Singapure yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat, atau kurang dari dua minggu, karena memanfaatkan kontainer yang ada, sehingga tinggal memasang AC dan tangga.

Lebih lanjut Budi Hartono memaparkan sederet hal yang harus dilakukan pemerintah guna mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya diantaranya pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi jangan karena membesarnya kasus terinfeksi COVID-19 kemudian Gubernur mengambil keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya,”ujar Budi Hartono.

Kedua, Pemerintah Pusat dan Daerah harus sama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong), sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta. Ketiga, Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing, Isolasi, Tracing dan Treatment.

Baca Juga  PAN Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat Politik: Bau Amis Mulai Tercium

Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.

Keempat, perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan terhadap bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Sang taipan Budi Hartono menegaskan melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang mengkehendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lain-lain.

“Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan COVID-19. Berdasarkan lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Diantaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata-rata di atas 80% tidak menghendaki adanya PSBB kembali,”bebernya.

Hal ini pun mendapatkan sejumlah komentar dari para netizen budiman di media sosial. Salah satunya akun King Purwa yang dengan tegas mendukung PSBB.

“Raja Tapian dah teriak nolak Kita pun teriak #DukungPSBB,”cuit akun @_KingPurwa. Sedangkan akun @IqVandys menyayangkan sikap Budi Hartono yang terkesan lancang mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

“Baru kali ini pengusaha cukong berani-beraninya surati presiden dengan lancangnya memerintah presiden agar melawan keputusan PSBB gubernur DKI #DukungPSBB,” kicaunya.

Baca Juga  Harga Jagung Masih Tinggi, PDIP Minta Mendag-Mentan Eksekusi Arahan Jokowi

Sedangkan, akun @HukumDan berkicau tak kalah menohok dengan menyebut Jokowi menghadapi dilema memilih untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia atau mengikuti pembisik pihak-pihak yang menolak PSBB.

“Jokowi menghadapi dilema. Melindungi seluruh rakyat Indonesia atau ikuti pembisik dan para Hantu Medsos menolak PSBB total dan menggantinya dengan Pembatasan Skala Mikro. Disaat situasi covid lagi landai diganti new normal. Hancur sudah. #DukungPSBB,”celotehnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB seiring temuan kasus positif baru atau positivity rate COVID-19 di Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.

“Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen,” ucap Anies Baswedan.

Anies Baswedan melalui perpanjangan ini, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker oleh masyarakat. Dimana hal ini termasuk penerapan PSBB dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 yang kian melonjak di wilayah DKI Jakarta.

Kebijakan Anies Baswedan ini pun dihantam oleh sejumlah Menteri Jokowi. Lantaran dianggap mampu melumpuhkan perekonomian. Termasuk ditanggapi dingin oleh sejumlah pengusaha seperti Budi Hartono.

Sumber: akurat.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan