IDTODAY NEWS – Aturan soal siswi nonmuslim diminta berjilbab di SMK Negeri 2 Padang menjadi sorotan. Di Banda Aceh, siswi nonmuslim diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab atau tidak.

“Selama ini anak-anak nonmuslim tidak pakai jilbab dan ada juga yang menggunakan jilbab, itu hak dia sendiri. Guru-guru juga gitu, tapi di kita tidak ada yang dipaksa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Saminan Ismail saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).

Baca Juga  Lelah Batin Digugat Anak Karena Warisan, Ibu Minta Air Susunya Dibayar

Saminan menyebut tidak ada aturan khusus untuk siswi nonmuslim dalam hal berbusana. Dia mengatakan siswi diberi kebebasan.

“Bebas untuk mereka kecuali yang agama Islam (wajib berjilbab),” jelas Saminan.

Meski demikian, ada juga siswi nonmuslim yang mengenakan jilbab, termasuk guru. Dia mengatakan, saat berkunjung ke sekolah Budhi Dharma, para guru nonmuslim di sana ada yang memakai jilbab.

Baca Juga  Pemuda Berpedang Bubarkan Patroli Gabungan dan Tebas Polisi

“Dan ada juga guru yang nonmuslim, ketika kita bikin rapat, dia pakai jilbab. Tapi ketika masuk ke sekolah, nggak pakai jilbab. Tapi kita tahu dia nonmuslim, mungkin dia untuk menyamakan persepsi saja,” katanya.

“Tidak ada aturan khusus (untuk nonmuslim). Yang ada aturan bagi yang beragama Islam, bagi mereka yang nonmuslim bebas, tidak menggunakan jilbab,” sambung Saminan.

Saminan menjelaskan selama ini tidak ada persoalan terkait aturan pakaian bagi nonmuslim. Dia mengatakan para siswi hanya diminta mengenakan pakaian yang sopan.

Baca Juga  FPI di Aceh Dinilai tak Langgar Aturan

“Selama ini nggak ada masalah. Kita tetap aware dengan aturan yang diberlakukan secara syariat,” bebernya.

Baca Juga: Heboh Bansos Ayam Hidup, Ini Penjelasan Dinsos

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan