IDTODAY NEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rampung diperiksa oleh Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan pidana dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa Polda Metro Jaya selama 9 jam, RK hanya diperiksa 7 jam oleh penyidik.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, RK mulai masuk ke gedung Awaludin Djamin Bareskrim Polri pukul 10.00 pagi tadi dan keluar sekitar pukul 17.00 sore harinya.
Usai diperiksa, Ridwan Kamil menyempatkan untuk memberikan keterangan kepada wartawan seputar pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri.
Mantan Walikota Bandung itu mengatakan, acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat awalnya tidak mengundang banyak masa.
“Awalnya itu adalah shalat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke Camat Satgas Covid-19 Kabupaten itu bukan acara besar,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jumat (20/11).
Pada saat itu, kata RK, pihak TNI-Polri yakni melalui Kodim dan Polsek setempat telah melaukan lobi kepada panitia sekaligus mengingatkan agar acara tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Namun saat hari H antusias dari masyarakat yang ingin liat begitu tinggi. Pilihan dilapangan kalau massa besar cenderung gesekan maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendektakan humanis non represif,” pungkas Ridwan Kamil.
Sumber: rmol.id