Tak Serahkan Diri hingga Besok, Polisi Bakal Tangkap Pengikut Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto/Dok/SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya meminta lima tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, segera menyerahkan diri paling lambat Minggu 13 Desember 2020. Bila memang tidak menyerahkan diri, maka penyidik akan segera melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada lima tersangka lainnya yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Baca Juga  Viral Pernyataan Sikap Umat Islam NTB Siap Gantikan Habib Rizieq di Penjara

“Kami tidak akan mengluarkan surat panggilan, karena kami sudah ultimatum,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Dia menegaskan, penangkapan akan dilakukan bila kelima tersangka itu tidak mengindahkan ultimatum yang diberikan polisi. “Kami akan tangkap bila memang tidak mau menyerahkan diri,” tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan butuh waktu lama untuk menangkap kelima orang tersebut. Pasalnya seluruh tersangka sudah teridentivikasi lokasinya.

Baca Juga  Komnas HAM Sudah Lakukan Rekonstruksi Lebih Dulu Bentrok Polisi-FPI, Begini Hasilnya

Sebelumnya,Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.

Baca Juga: Jika Anies Capres, Ini Deretan Nama yang Layak Jadi Cawapresnya

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan