Tak Terbitkan Izin, Polda Sulsel Turunkan Ribuan Personel Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat hendak diwawancara wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (21/9/2020).(Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak mengeluarkan izin untuk berlangsungnya unjuk rasa yang menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Izin tidak dikeluarkan karena unjuk rasa dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi sumber penularan virus corona.

“Sebaiknya bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Prioritaskan keselamatan banyak orang. Sebenarnya tidak ada yang diberikan rekomendasi untuk unras maupun giat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, personel kepolisian tetap diturunkan bila ada kelompok yang tetap menggelar aksi unjuk rasa hari ini.

Ada sekitar 1.574 personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi demontrasi.

“Kita siapkan antisipasinya tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan,” ujar Supriady.

Ribuan personel yang diturunkan tersebut, kata Supriady merupakan personel gabungan dari TNI dan Polri.

Mereka akan berjaga di beberapa lokasi aksi unjuk rasa seperti Gedung DPRD Sulawesi Selatan serta di bawah jalan layang Makassar.

Baca Juga  Haris Azhar Sebut Penggiringan Opini Tolak UU Ciptaker ke MK Setingan Penguasa

Bila aksi unjuk rasa berlangsung rusuh, pria yang akrab disapa Edhy itu menegaskan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan represif.

“Jika ada yang melakukan pengrusakan fasilitas umum atau tindakan anarkis, tentu kita tidak akan tinggal diam dan mengambil tindakan represif. Apalagi membuat kemacetan, lagi-lagi tidak dibenarkan berunjuk rasa di situasi pandemi,” kata Edhy.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan