IDTODAY NEWS – Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya menyatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Presidium KAMI Din Syamsuddin . Seperti diketahui Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait isu radikalisme kepada Komisi Aparatur Sipil negara (KASN).

“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memeroses laporan itu,” kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu kemarin.

Baca Juga  Refly Harun: Jika Anies Dipidana, Maka Presiden Jokowi Juga Bisa Kena Tindak Pidana

Terkait cuitan Mahfud tersebut, Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari menyebut bahwa mungkin mantan Ketua MK itu belum membaca surat yang ditujukan kepada ke KASN.“Ya mungkin pak Mahfud juga belum baca surat GAR kepada KASN ya,” katanya Minggu (14/2/2021).

Shinta mengatakan, akan mengirimkan surat tersebut kepada Mahfud. Sehingga menurutnya Mahfud akan memahami duduk persoalannya.

“Kami akan kirimkan tembusan surat-surat kami mengenai Pajak Din ini ke Pak Mahfud. Supaya beliau memahami dulu duduk perkaranya, apa isi laporan GAR kepada KASN,” tuturnya.

Dia juga berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin. “Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Soal 'HGU Gila' Mahfud MD, KPA: HGU Tak Cukup Jadi Bunyi-bunyian Politik Tanpa Solusi Konkret

Baca Juga: Dukung Anindya Bakrie Jadi Calon Ketua Kadin, Ketua DPD RI Beri Kiswah Agar Selalu Ingat Tuhan

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan