IDTODAY NEWS – Sekjen PA 212, Novel Bamukmin belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran mengklaim dirinya cocok menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Pilpres 2024 nanti.

Novel pun membeberkan pengalaman dan prestasinya yang dinilai pantas untuk menjadi cawapres.

“Saya pernah menjadi caleg terfenomenal yang ketika itu boleh dikatakan hanya saya yang menyerukan haram mencoblos nama saya demi tegaknya negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa,” bebernya dikutip terkini.id, dari suaracom.

Ia pun mengaku memiliki dukungan dan perhitungan atas ucapannya yang bisa menjadi wakil presiden tanpa parpol.

Melansir Genpi, Pengamat politik Zaki Mubarak menanggapi keinginan Novel yang ingin maju ke Pilpres tanpa parpol.

Menurut Zaki, tak ada larangan jika seseorang ingin maju menjadi capres maupun cawapres.

Namun, jika ingin benar-benar maju tanpa parpol, maka diperlukan perubahan pasal UUD 1945.

“Namun, jika ingin benar-benar maju tanpa parpol, ubah dulu pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pasangan calon presiden/wapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” jelasnya.

Baca Juga  Sukses Di Gojek Tapi Tidak Di Kemendikbud, Pengamat: Nadiem Makarim Harus Direshuffle!

Ia pun mengatakan bahwa Novel sepertinya perlu bantuan dari ‘langit’ untuk mengubahnya.

“Jadi, amandemen dulu pasal itu. Mungkin Novel perlu kekuatan dari langit untuk bisa mengubahnya,” ucap Zaki.

Kendati demikian, Zaki mengaku setuju jika ada yang mengampanyekan perubahan pasal itu.

Hal itu lantaran tidak sedikit banyak masyarakat yang menghendaki Pilpres 2024 bisa menghadirkan calon independen yang berintegritas dan visioner.

Baca Juga  Penjelasan ICW Terhadap Somasi Moeldoko soal Promosi Ivermectin

“Yang jelas orangnya bukan Novel Bamukmin, bukan juga Ngabalin, Ruhut Sitompul, dan Ferdinand Hutahaean,” jelasnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan