IDTODAY NEWS – Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj menghadiri persidangannya di PN Jakarta Selatan.

Keduanya diminta untuk membuktikan terkait dengan tuduhan ujaran kebencian yang dilakukannya.

Dalam persidangan pada Selasa (23/2/2021) ini, Gus Nur yang diberikan kesempatan untuk berbicara oleh majelis hakim meminta agar Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj hadir dalam persidangannya. Bahkan, dia sempat menantang keduanya untuk membuktian segalanya di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan,” ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/2/2021).

Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiga. Hakim ketua Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal itu.

“Ini sudah tiga kali sudah tidak datang,” lanjut Gus Nur.

Baca Juga: Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Korban Covid-19, HNW: Rakyat Jangan Dibuat Resah

“Nanti kami akan tentukan sikap,” singkat hakim Toto Ridarto.

Sementara itu, pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya menerangkan, dari informasi yang didapatkan pihaknya, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim sebanyak 3 kali.

“Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya di sini, karena dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada, apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan,” tuturnya.

Dia pun meminta pada Gus Yaqut dan Said Aqil untuk menghadiri persidangan kliennya itu, jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan polisi tapi tidak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut. Menurut Ricky, hal itu bisa menjadi contoh tak baik, mengingat keduanya tokoh publik.

Yuk Pak Yaqut, Yuk Pak Said hadir secara gentlemen, banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh, tapi jangan sakit-sakit terus Pak karena ini harapan kami dan umat menunggu bapak, ini nasib klien kami yang sudah di ahan kurang lebih 5 bulan di Mabes Polri,” katanya.

Baca Juga  Potensi Jokowi Tiga Periode Bersama Prabowo Subianto

Sidang Gus Nur pada Selasa (23/2/2021) ini telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang dipanggil yakni Gus Yaqut Said Aqil Siradj. Hanya saja keduanya kembali tak hadir.

Hakim Ketua, Toto Ridarto lantas menunda sidang pada Selasa, 2 Maret 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa pun diminta kembali untuk menghadirkan dua saksi fakta tersebut ke persidangan berikutnya.

Baca Juga: Jokowi: Saya Harap Vaksinasi Covid-19 Selesai pada Akhir Tahun

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan