IDTODAY NEWS – Hasil investigasi Komnas HAM pada kasus penembakan 6 laskar FPI merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

Temuan Komnas HAM menemukan telah terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi. Sehingga terdapat 2 peristiwa dalan konteks yang berbeda.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, hasil temuan Komnas HAM harus dijadikan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI itu.

“Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU,” ucap Taufik Basari kepada wartawan, Jumat (8/1).

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian.

“Namun khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami oleh pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation,” tandasnya.

Baca Juga  JK Bakal Didukung Joe Biden Bila Mampu Akomodir Kepentingan AS

Baca Juga: Tahun Depan Vaksinasi Lagi, Erick Thohir: Kesempatan Perbaiki Sistem Dan Database

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan