IDTODAY NEWS – Rencana menerapkan lockdown yang diputuskan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, untuk menekan laju penularan Covid-19 di bumi Cendrawasih, direspon Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Tito menegaskan kepada Lukas Enembe untuk tidak menggunakan istilah lockdown dalam melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 di Papua. Sebabnya kini pemerintah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.

“Saya sudah komunikasikan kepada Pak Gubernur (Lukas Enembe) kita gunakan istilah PPKM Level 4/Level 3, bukan istilah lockdown,” ujar Tito dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Selain itu, Tito mengaku khawatir jika istilah lockdown digunakan di Papua tidak dimengerti oleh masyarakat di sana. Makanya pemerintah pusat memastikan adanya penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di Papua hingga 2 Agustus.

“Kalau lockdown nanti masyarakat bingung,” imbuhnya.

Maka dari itu, Tito menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan pemerintah di beberapa daerah di wilayah Papua. Di mana, ada yang harus menerapkan PPKM Level 4 dan ada pula yang harus menerapkan PPKM Level 3.

Untuk PPKM Level 4, Tito menyebutkan ada Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Sementara yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain daerah-daerah yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

Baca Juga  Fadli Zon: Banyak Ahli Hebat di Indonesia tapi Tersingkir Politik Birokrasi

“Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur (Lukas Enembe) dan masyarakat di sana. Kemudian BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) juga semakin menurun, makin longgar,” ucap mantan Kapolri ini.

Lebih lanjut Tito memastikan daerah di Papua yang belum kunjung turun level PPKM-nya akan masuk ke PPKM Level 4.

Adapun rencana lockdown yang disampaikan Lukas Enembe merupakan opsi kebijakan penanganan Covid-19 di sana, guna mempersiapkan pelaksanaan PON XX.

Baca Juga  Sebelum Ada Arahan Jokowi, Ternyata Anies Baswedan Sudah Terapkan Mini Lockdown

Lockdown yang rencananya bakal dimulai pada 1 Agustus, ditetapkan Lukas Enembe dengan aturan menutup akses keluar-masuk orang baik dari maupun ke Papua selama dua pekan.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan