IDTODAY NEWS – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kabar bahwa pihaknya mendapatkan aliran dana dari luar negeri, sebagaimana hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK sendiri mengaku sudah menemukan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam yang kini telah diblokir.

Azis Yanuar yang kini menjadi tim hukum FPI tidak menampik temuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa aliran dana itu merupakan tanda kepercayaan dari asing untuk FPI.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana serta yang lainnya,” ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Selain itu, kata Azis, FPI juga fokus dengan bantuan kemanusian ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah. Seperti di Gaza Palestina dan Rakhine, Myanmar.

Azis pun mengungkapkan, masih ada uang sekitar Rp 400 juta di rekening FPI yang telah diblokir PPATK. Padahal, uang tersebut seharusnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia yang kini sedang mendapat musibah di beberapa daerah maupun bagi warga lainnya di dunia.

Baca Juga  Kejengkelan Megawati Membuncah, Nama Baik PDIP akan Rusak jika Jokowi Gagal Tangani Pandemi

“Nanti biar diganti Allah. Yang zalim itu juga nanti dibalas Allah dunia akhirat. Hati-hati kalian dengan kezaliman lintas batas ini,” pungkas Azis.

Baca Juga: Kecam Aksi Ambroncius, Relawan Jokowi: Ini Tidak Beradab Dan Bisa Mengundang Perpecahan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan