Temui Pimpinan KPK, Kepala Bakamla Pastikan Persoalan Di 2016 Telah Selesai

Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia, usai bertemu Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/3)/RMOL

IDTODAY NEWS – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, memastikan persoalan yang terjadi pada 2016 lalu telah selesai.

Hal itu disampaikan oleh Aan usai melakukan pertemuan selama 1 jam bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (4/3).

“Jadi hari ini saya sudah bertemu dengan Ketua KPK. Jadi intinya yang pertama saya silaturahmi. Yang kedua saya menyampaikan bahwa Bakamla dulu pernah ada masalah di tahun 2016, saya ke sini meyakinkan bahwa masalah di 2016 ini sudah selesai,” ujar Aan kepada wartawan.

Yang ketiga, kata Aan, Bakamla akan melaksanakan MoU dengan KPK. Bakamla pun meminta pendampingan dari KPK dalam setiap kegiatan yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Maksimalkan Fablab Jababeka, LaNyalla Dorong Hadirnya Aturan Turunan UU Sisdiknas

“Semoga harapan saya tidak terjadi lagi permasalahan seperti di tahun 2016. Jadi harapan saya, nanti akan MoU dengan KPK untuk sama-sama baik ke depannya, tidak bermasalah lagi seperti di tahun 2016,” pungkas Aan.

Namun Aan enggan menjelaskan persoalan apa yang terjadi di Bakamla pada 2016 lalu.

Baca Juga  KPK: Belum Ada Informasi Harun Masiku Meninggal Dunia

Kemungkinan, persoalan yang disebut Aan adalah terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 14 Desember 2016 dan mengamankan empat orang.

Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi (ESH); Direktur PT Merial Esa (ME), Fahmi Darmawansyah (FD); dan 2 pihak swasta Hardy Stefanus (HST) dan Muhammad Adami Okta (MAO).

Keempatnya telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga  Tepis Tudingan Staf Ahli Menkominfo, Yosi 'Project Pop': Boro-boro Rp 90 M, Anggaran Siberkreasi Rp 1,6 M

Pada 1 Desember 2020, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan transportasi informasi terintegrasi Bakamla tahun 2016.

Kedua orang yang ditahan itu adalah Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) dan Juli Amar Maruf (JAM) selaku anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS.

Baca Juga: Pembatalan Investasi Miras Jangan Omdo, Harus Ada Perbaikan Regulasi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan