IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain membantah tuduhan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam agama pendatang dari Arab yang mengharamkan wayang kulit.

Menurut Tengku Zulkarnain, wayang kulit tidak haram karena dimodifikasi oleh Wali Songo.

“Soal wayang kulit, wali songo sudah memodifikasi bentuk tampilan wayang kulit Jawa, sehingga menjadi halal karena tidak lagi berbentuk makhluk hidup seperti asalnya wayang India,” kata Tengku Zulkarnain, Sabtu (30/1).

BACA: Permadi Arya Klarifikasi Cuitannya Soal Islam Arogan, Minta Maaf ke Kiai NU

Penceramah yang akrab disapa Tengku Zul ini menyebut wayang kulit bahkan menjadi media dakwah oleh Wali Songo.

“Itulah sebabnya kemudian wali songo ada yang memakai wayang kulit sebagai media dakwah mereka di pulau Jawa ratusan tahun yang lalu,” kata Tengku Zul.

Baca Juga  Dukung KNPI, PKS: Polisi Diharap Tindak Lanjuti Arogansi Permadi Arya

“Bagaimana mungkin kemudian Abu Janda menuduh Islam sebagai agama arogan yang mengharamkan wayang?,” tanya Tengku Zul.

Berikut ini tulisan lengkap Ustaz Tengku Zulkarnain yang dikutip Pojoksatu.id dari akun Instagram @tengkuzulkarnain.id, Sabtu (30/1).

Abu Janda Tegaskan Islam Agama asal Arab yang Arogan

Saya benar benar tidak habis pikir, bagaimana bisa satu orang makhluk yang mengaku beragama Islam sanggup menghina agama Islam yang dianutnya itu sedemikian rupa.

Mengatakan Agama Islam sebagai agama Arab saja sudah menghina luar biasa. Bukankah Islam itu agama yang rahmatan lil ‘alamin? Apakah ada orang yang beragama Islam tidak paham maksud dan arti rahmatan lil ‘alamin, mengingat kata “rahmat dan alam” sudah diserap menjadi bahasa Indonesia sejak masih jadi bahasa asalnya, yakni bahasa Melayu.

Apalagi dengan mengatakan Islam adalah agama yang “arogan”. Yang menganggap MURTAD wanita berkebaya, mengharamkan wayang kulit, dan jamuan laut. Perlu kita ketahui bahwa agama Islam tidak pernah mengharamkan sesuatu atas umat agama lain. Tapi jika keharaman itu diberlakukan hanya untuk umat Islam maka UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 menjamin pelaksanaanmya 100%. Bagaimana mungkin mengatur umatnya sendiri bisa dipersalahkan sebagai agama yang arogan?

Baca Juga  Tengku Zulkarnain Minta Polisi Ungkap Nama Penembak 6 Anggota FPI, Ini Tujuannya

Soal wayang kulit, wali songo sudah memodifikasi bentuk tampilan wayang kulit Jawa, sehingga menjadi halal karena tidak lagi berbentuk makhluk hidup seperti asalnya wayang India. Itulah sebabnya kemudian wali songo ada yang memakai wayang kulit sebagai media dakwah mereka di pulau Jawa ratusan tahun yang lalu. Bagaimana mungkin kemudian Abu Janda menuduh Islam sebagai agama arogan yg mengharamkan wayang?

Dengan diadukannya Abu Janda oleh DPP KNPI, atas prilakunya menghina Islam dan menghina secara rasis saudara Natalius Pigai, sudah semestinya pihak Kepolisian segera menangkap manusia ini. Jangan sampai ada kesan seolah olah dia sengaja dipelihara untuk membuat kegaduhan di NKRI, khususnya pada masyarakat Islam Indonesia.

Apalagi pengurus Pusat NU, Anggota DPR RI, dan Wakil Katua Umum MUI sudah menyalakan lampu hijau agar dia segera ditangkap.

Semoga kegaduhan segera berlalu dan Polisi bisa tajam dalam masalah ini, mengingat dia sudah 5 kali dilaporkan tapi terkesan “kebal hukum.”.

Ditunggu langkah Polisi dgn Kapolri barunya.. Semoga kasus ini tidak membuat suasana semakin panas karena lamban diproses. Amin…

Padang, 30 Januari, 2021,
Tengku Zulkarnain

Baca Juga: Slamet Maarif Soal Pelaporan Abu Janda: Saatnya Polisi Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan