IDTODAY NEWS – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ustaz Tengku Zulkarnain angkat bicara terkait batalnya acara deklarasi KAMI Jawa Timur di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya sebagai warga negara Indonesia, mereka yang tergabung dalam KAMI punya hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Karena itu diatur dalam konstitusi.

“KAMI berhak berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dijamin Konstitusi,” kata Wasekjen MUI itu di akun Twitternya, Senin (28/9/2020).

Tengku Zul kemudian menjelaskan acara deklarasi KAMI di beberapa daerah selama ini selalu mendapat penolakan dari oknum tertentu. Oknum tersebut diduga digerakkan oleh oknum penguasa untuk membungkam gerakan KAMI.

“Kecuali Penguasa memakai TANGAN BESI mengerahkan gerakan yg membrangus Demokrasi spt Korea Utara. Terus buat apa REFORMASI?” jelasnya.

Tak hanya itu, Tengku Zul juga menyindir pengiat media sosial, Denny Siregar yang mengaitkan KAMI dengan HTI.

“Denny ini belajar Demokrasi apa tidak? KAMI = HTI? Cekak banget,” tegasnya.

Sebelumnya, Denny Siregar ikut mengementari batalnya acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45.

Baca Juga  KAMI Se-Jawa Bersuara, Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Bentuk Penyalahgunaan Wewenang

“Surabaya adalah salah satu kota benteng toleransi di Indonesia.. Jadi gak usah coba2 deh di bumi Surabaya. Masih untung dibubarkan. Dulu HTI mau jajal, malah bonyok disana..,” tulis Denny di akun Twitternya.

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan