IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain membeberkan beda perlakukan rezim pemerintah, utamanya aparat penegak hukum ke dua ulama Indonesia. Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Tengku Zul sapaan akrabnya fokus kepada ujaran kebencian atau fitnah yang ditujukan kepada dua keturunan Nabi Muhammad SAW itu.

“Yang menyinggung yang mulia Habib Luthfi ditangkap. Nah, yang menghina dan menfitnah HRS kenapa belum ada satupun yang ditangkap. Bedanya di mana…? Tanya kenapa, tuh… Ayo…,” katanya di akun Twitter @ustadtengkuzul, Jumat (4/12/2020).

Diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diduga karena telah menghina Habib Luthfi.

“Kasus ditangkapnya ustadz Maheer at-Thuwailibi menunjukkan warna dan bentuk penegakan hukum di Indonesia saat ini. Betul apa tidak…? Ayo…,” sebutnya.

Di lain pihak, penghinaan atas HRS baik yang dilaporkan maupun tidak hingga kini belum satupun yang diproses dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Justru kepolisian, kini tengah menyidiki kasus kerumunan massa yang muncul di acara pernikahan putri HRS dan maulid nabi di Petamburan.

Baca Juga  Makan Lobster, Cara Fraksi PDIP DPRD DKI Lobi Partai Lain Soal Interpelasi Anies

Selain masalah beda perlakuan hukum, deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga menyoal soal cara penyampaian dakwah dengan keras.

“Da’i tidak boleh keras dalam menyampaikan nahyi munkar? Harus ikut akhlaq nabi, kata mereka. Terus apakah para da’i mesti diam dalam menghadapi kemunkaran? Apakah nabi dahulu diam manis menghadapi kemunkaran? Jangan menyesatkan umat dengan statement keliru, karena hanya mau cari enak…,” pungkas Tengku Zul.

Baca Juga: Prabowo Marah Besar ke Edhy: Saya Angkat Dia dari Selokan

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan