Terdakwa Korupsi Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi Periksa Saksi

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi berjalan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Nurhadi membantah bahwa ia meminta uang senilai Rp3 miliar untuk turnamen tenis saat ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.(Foto: tirito.id)

IDTODAY NEWS – Polsek Setiabudi terus mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh tahanan korupsi Nurhadi Abdurrahman.

Kapolsek Setiabudi, Yogen Heroes Baruno mengaku sudah menerima laporan dari korban.

“Sudah kita terima kemarin malam dan sedang kita proses,” kata Yogen saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1/2021).

Saat ini pihaknya terus memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu.

“Sementara belum penyidikan karena baru kemarin dilaporkan. Jadi masih kita mintakan Visum et Repertum dan periksa saksi-saksi,” tutupnya.

Diketahui, pemukulan terhadap petugas rutan KPKB terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kaveling C-1, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Bagaimana Nasib Laporannya?

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan