Terganggu Suara Ngaji Bikin Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfiz

Lokasi rumah tahfiz ditembok di Makassar. (Taufiq/detikcom)

IDTODAY NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dari Fraksi PAN Amiruddin menembok jalan akses rumah penghafal Al-Qur’an (hafiz) di Kota Makassar yang bersebelahan dengan rumahnya. Sebabnya, Amiruddin kerap terganggu suara mengaji anak-anak penghafal Al-Qur’an yang dinilainya ribut.

Rumah Amiruddin diketahui bersebelahan dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok Amiruddin pada Kamis (22/7) lalu.

“Pak Amiruddin, anggota DPRD Pangkep. Dia tiap hari Sabtu-Minggu datang (ke rumahnya),” kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/7).

Menurut Abdul Aziz, Abdul Aziz yang kerap pulang saat akhir pekan ke rumahnya di Makassar merasa kerap terganggu oleh suara mengaji anak-anak di rumah tahfiz itu.

“Saya dengar Tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor,” kata Abdul Aziz.

Tidak hanya pintu belakang rumah tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.

“Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin yang punya rumah,” sebut dia.

Baca Juga  Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin sempat mengirim keluarganya untuk memberitahu rencananya soal penembokan itu. Hal itu tentu langsung ditolak olehnya lantaran harus mendapatkan persetujuan pemilik rumah tahfiz dan rumah yang lainnya. Apalagi, wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).

“Nah yang pemilik tahfiz Pak Faisal dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Sudah ada suratnya di rumah untuk menyampaikan ini (penembok rumah) supaya datang,” terangnya.

Diketahui, Rumah Tahfidz ini lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin, yaitu sekitar 1990-an. Saat jalan itu ditembok, Amiruddin tidak berada di lokasi karena tengah berada di Pangkep.

Camat Masale, Thahir Daeng Ngalli mengatakan ada dua bangunan yang terdampak pembangunan tembok, yaitu rumah tahfiz dan rumah warga lainnya.

Thahir menegaskan jalan yang berada di wilayah penembokan itu adalah fasilitas umum dan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar penembokan tersebut.

“Karena jalan, saya kasih surat peringatan melalui Ketua RW agar dibongkar,” tegas dia.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan