IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin.

“ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (3/8).

Kurnia mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi.

“Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Moeldoko meminta ICW untuk mencabut pernyataan ‘promosi’ Ivermectin sebagai obat corona. Moeldoko memberi kesempatan untuk ICW untuk meminta maaf secara terbuka.

“Dengan ini, saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras,” kata pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).

Baca Juga  Forum Indonesia Bersatu Desak Kapolri Tahan Tommy Sumardi

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan