IDTODAY NEWS – Aksi yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil Pasuruan, Jatim, direspons positif Menteri Agama Fachrul Razi .

Diketahui, Banser berupaya melakukan tabayun atau klarifikasi berkenaan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang.

Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang pemerintah.

Ketua PC Ansor Bangil Saad Muafi menemui Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan di lembaga pendidikan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah.

Meski terjadi perdebatan panas, tetapi tidak terjadi aksi kekerasan.

“Saya apresiasi langkah tabayyun yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah keagamaan,” kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya, Sabtu (22/8).

Dia kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.

Baca Juga  Singgung Awal Mula Covid-19, Anies: Tunjukkan Langkah Konkret Kalau Pemerintah Serius, Bukan Sekadar Regulasi

Fachrul menegaskan, tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun yang dimaksudkan sebagai pengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara,” bebernya.

Menag sangat menghargai partisipasi masyarakat, seperti ditunjukkan Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.

Baca Juga  Tarif Air Turun dari Rp25 Ribu Jadi Rp1.050, Anies : Untuk Keadilan Sosial

“Ini contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan,” terangnya.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan