IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun 2009-2015.

Hari ini, Selasa (13/10), penyidik KPK memanggil tiga orang saksi. Yakni, Mohammad Hosen (mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera), Hendra Adityawan (Kepala Seksi Administrasi Kontrak Tol Benoa 4 PT Waskita Karya), dan Wagimin (staf keuangan Divisi II PT Waskita Karya).

Baca Juga  Undang Mantan Pimpinan KPK, Sri Mulyani Pandai Sembunyikan Masalah

“Ketiga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DSA (Desi Aryani),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/19).

Sebelumya, Wagimin juga pernah diperiksa penyidik KPK pada Senin (28/9). Wagimin dicecar terkait aliran uang korupsi.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus ini selama 30 hari sejak 21 September kemarin hingga 20 Oktober nanti.

Baca Juga  KPK Tuntut Pencabutan Hak Politik Selama 4 Tahun, Wahyu Setiawan: Tidak Adil Dan Berlebihan

Kelima tersangka yang dimaksud ialah Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Selanjutnya, Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga  Herman Herry Masih Berkantor Di DPR Meski Tersangkut Dugaan Korupsi Bansos, Satyo Purwanto: Etikanya Dia Harus Mundur

Kemudian, Yuly Ariandi (YAS) selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan