IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Hotma Sitompul.

Hotma sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan paket Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19, yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Hotma mengaku pernah diminta bantuan oleh Juliari Batubara saat menjabat sebagai Mensos. Kata Hotma, Juliari Batubara meminta bantuannya untuk mengurus kasus anak di bawah umur. Ia pun mengakui kerap bolak-balik ke Kemensos untuk mengurus kasus itu.

Baca Juga: Posisi Anies Terancam, Ketua DPP PKB: Hampir Pasti Gubernur DKI Mendatang Risma

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik menggali pengakuan Hotma ihwal dirinya yang kerap mondar-mandir di Kementerian Sosial (Kemensos). Hotma mengklaim bahwa kedatangan ke Kemensos hanya untuk membantu mengurus kasus itu.

“Jadi anak ini sebetulnya mengalami perkosaan tiga kali, hamil karena diperkosa, dia ambil anak kecil, dia bunuh, dalam tanda kutip dimasukkan ke dalam bak, viral sekali. Jadi kita diminta bantuannya untuk menaruh perhatian kepada anak ini, LBH Mawar Sharon,” pungkasnya.

Baca Juga  Tak Terima Dituntut 11 Tahun Bui, Juliari Batubara Siapkan Pledoi

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca Juga  Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dicekal karena Terima Amplop, Liues Sungkharisma Desak Jokowi Jangan Diam

Baca Juga: Hormati Marzuki Alie, Jansen Demokrat: Mari Kita Cukupkanlah Polemik ini

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan