IDTODAY NEWS – Ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy Satriyo, anak dari eks pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, rupanya masih bisa bersikap sombong.

Pasalnya, terungkap dari pengacara Happy Sihombing, Mario Dandy menjanjikan Shane Lukas segera bebas dari penjara karena bantuan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas, membeberkan bahwa Mario Dandy pernah berbisik pada kliennya bahwa kasus tersebut akan diselesaikan oleh ayahnya.

“Pernah Mario Dandy berkata, ‘sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semuanya’,” kata Happy Sihombing, dikutip dari akun nyinyir_update_official, Selasa (7/3/2023).

Sebagai informasi, Mario Dandy menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penganiayaan ditengarai kemarahan Mario setelah mendengar kabar AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada Shane Lukas (19). Saat penganiayaan pada D terjadi, Shane merekam kejadian tersebut.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023).

Baca Juga  Ngeri! Kekayaan Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur Akhirnya Terbongkar

Sementara itu status AG naik menjadi pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan pada D.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan