IDTODAY NEWS – Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan enam kader yang diduga terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhoni Allen Marbun. Akan tetapi, tuntutannya dianggap tidak masuk akal.

“Bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan ‘menjual’ Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024,” kata Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Padahal, kata dia, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan. Kendati demikian, dia tak mengungkap siapa sosok tokoh eksternal yang dimaksud.

Baca Juga: DPD Demokrat Se-Indonesia Ikrar Setia ke AHY, Upaya Moeldoko Dipastikan Kandas

Tak hanya itu, Majelis Tinggi juga menyampaikan bahwa tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Selain itu, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.

Baca Juga  Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat karena Ingin Mendukung Pemerintah

“Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan,” ujarnya.

Faktanya, kata dia, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir. Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan.

Merespons situasi tersebut, kata dia, muncullah desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.

Baca Juga  Masyarakat Nilai AHY Paling Cocok Dampingi Anies

“Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoax dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat,” tutur dia.

Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada para pelaku diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. “Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Tuntutan KAMI Soal Kerumunan di NTT, Minta Jokowi Diproses Hukum hingga Undur Diri

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan