Tidak Hanya Polisi, BIN Harus Ikut Selidiki Motif Kebakaran Gedung Kejagung

Gedung Kejagung di Jakarta kebakaran, foto 23 Agustus 2020/RMOL

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menyelidiki ada atau tidaknya motif tertentu di balik terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari semakin menguat setelah adanya pemberitaan tentang proposal fatwa dari Jaksa Pinangki ke orang Kejagung agar Djoko Tjandra dinyatakan tidak bersalah.

Apalagi, proposal fatwa itu juga terdapat nominal uang sebesar 100 juta dolar AS jika Djoko dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau proposal fatwa dari Jaksa Pinangki ke Djoko Tjandra betul adanya, apalagi melaporkan pertemuan kepada Jaksa Agung, maka sungguh sangat mengerikan. Karena artinya Jaksa Agung bisa jadi mengetahui dong apa yang menjadi bahan diskusi antara Pinangki dengan Djoko Tjandra,” ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).

“Atau bahkan bisa jadi Pinangki bagian dari skenario atau suruhan Jaksa Agung. Kalau benar begitu, kenapa kok Jaksa Agung diam saja?” sambung dia.

Sehingga, jika hal tersebut benar adanya, maka dia menduga kuat bahwa terbakarnya Gedung Kejagung bisa saja bagian dari skenario besar.

“Karena banyak kejanggalan-kejanggalannya, seperti kebakaran yang sangat mudah meluas. Menurut saya diluar kebiasaan sebagaimana mestinya,” kata Saiful Anam.

Baca Juga  Diberikan Bintang Mahaputera oleh Jokowi, Gatot Nurmantyo Tak Berubah Sikap, Ini Alasannya

Dengan demikian, Saiful Anam meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan BIN untuk bergerak menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi agar spekulasi masyarakat tidak semakin liar.

“Saya kira jangan hanya polisi, Jokowi juga harus perintahkan BIN untuk bergerak, sebenarnya ada tidak motif di balik terbakarnya Gedung Kejagung tersebut, kalau memang ada maka saya kira Presiden dapat melakukan pergantian terhadap petinggi Kejaksaan Agung yang turut andil dalam terbakarnya gedung Kejagung tersebut,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan