IDTODAY NEWS – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2014-2020, Prof. M. Din Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI periode 2020-2025.
“Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia,” kata Din menjawab pertanyaan wartawan mengapa dirinya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru, Jumat (27/11).
Jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, seandainya pun tim Formatur memasukkan namanya di pengurusan, dia memang tidak bersedia.
“Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI,” terang Din.
Salah satu alasannya adalah, dia merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI, yaitu 25 tahun. Yaitu sejak 1995 sebagai sekretaris, 2000 sebagai sekretaris umum, 2005-2010 sebagai wakil ketua umum, 2010-2014 sebagai wakil ketua umum, 2014-2015 sebagai ketua umum, saat itu KH. Maruf Amin sebagai wakil ketua umum, kemudian 2015-2020 sebagai ketua Dewan Pertimbangan.