Tim Advokasi Kritik Penangkapan Saat Demo di Depan DPR

Gedung Polda Metro Jaya sebagai ilustrasi. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

IDTODAY NEWS – Sejumlah orang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR pada Jumat, 14 Agustus, lalu. Tim advokasi aksi jegal omnibus law mengkritik kepolisian berkaitan dengan hal itu.

“Terdapat 188 orang demonstran yang ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebagian besar mereka yang ditangkap bahkan sebelum memasuki barisan aksi. Ada yang ditangkap di tempat-tempat transportasi publik,” tulis keterangan rilis dari tim advokasi tersebut, Minggu (16/8/2020).

Sebagian besar orang yang diamankan itu sudah dilepaskan. Namun tim advokasi mengungkapkan masih ada 7 orang di antaranya yang berada di kantor polisi.

“Hingga rilis ini diturunkan masih ada 7 orang yang ditahan (6 pria dan 1 perempuan),” lanjutnya.

Tim advokasi itu melakukan pendampingan terhadap 7 orang yang masih berada di Polda Metro Jaya itu. Tim advokasi juga menuding aparat kepolisian melakukan tindakan sewenang-wenang dalam penangkapan itu.

“Mereka yang ditangkap untuk diamankan sebagian saat sedang turun dari KRL, ada yang sedang memarkirkan motor, ada juga yang sedang makan siang,” ujarnya.

“Penangkapan sewenang-wenang tanpa dasar juga nyaris dialami 2 anggota massa aksi. Keduanya melewati barisan aparat polisi dan dihentikan, bahkan hampir ditangkap, tanpa alasan yang jelas. Mereka berinisiatif menghubungi tim advokasi dan setelah perdebatan singkat akhirnya dilepaskan,” imbuhnya.

Baca Juga  6 Pengawal HRS Ditembak Mati Polisi, Politisi Demokrat: Termuda 20 Tahun, Tertua 26 Tahun

Sementara itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 7 orang yang diamankan berkaitan dengan demo di depan DPR pada Jumat itu. Yusri menyebut 5 dari 7 orang itu merupakan kelompok anarko yang dianggap hendak merusuh.

“Dari tujuh orang ini lima orang masuk dalam kelompok anarko, dan juga dua yang masih kita lakukan pendalaman, (salah satunya) seorang wanita,” ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/8).

Yusri mengatakan perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dirinya mantan anggota kelompok anarko. Perempuan tersebut membawa barang yang diduga akan digunakan untuk memprovokasi.

“Pengakuannya, dia mantan (anggota) anarko. Dia di luar dari lima itu. Dia mengaku pernah aktif di kelompok anarko. Tapi, dia tetap bawa barang yang memang kita curigai. Jadi, dia mantan anarko, ya. Ini masih kita dalami lagi,” ucapnya.

Baca Juga  Pidato Puan Dinilai Terlalu Panjang, Ferdinand: Lagi Pidato sebagai Ketua DPR atau Pribadi?

Polisi mengatakan kelompok anarko memang sengaja hadir di tengah unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR untuk merusuh. Dugaan tersebut didasari barang bukti yang disita polisi dari beberapa orang yang diamankan.

“Ini yang tujuh ini masih terus kami lakukan pendalaman untuk bisa mengetahui lagi. Status sementara masih dalam penyelidikan, sehingga ini masih kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Yusri.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan