TOK, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang, Gak Peduli Protes Besar-besaran

RUU Cipta Kerja resmi disahkan jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat pasipurna mas Sidang I 2020-2021, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 17.50 WIB.

Palu diketok pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir Pemerintah terkait RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah menyampaikan pendapat akhir di forum rapat paripurna yang terhormat ini,”

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama, maka sekali lagi saya memohon persetujuan untuk di forum rapat pariputna ini, bisa disepakati?” ucap Azis di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sontak seluruh anggota dewan menyampaikan persetujuan, untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Sepakat,” jawab anggota dewan yang hadir baik fisik dan virtual.

Lalu, Azis Syamsuddin mengetok palu sebanyak tiga kali tanda dewan penyetujui pengesahan RUU UU Omnibus Law Cipta menjadi UU.

Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi menyepakati RUU Omnibus Law Cipta menjadi UU.

Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja dengan catatan.

Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS tegas menolak.

Bahkan, Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan walk out dari ruang sidang saat agenda penyampaian pandangan fraksi.

Baca Juga  Minta Restu Jadi Ketua Umum PB PASI pada Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Diacungi Jempol oleh Jokowi

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan, alasan mendasar Fraksi Demokrat memilih walk out karena menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker tidak berpihak pada rakyat.

“Partai Demokrat berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan dari negara,” tegas Ossy Dermawan dilansir RMOL, Senin (5/10).

“Walk out yang Fraksi Partai Demokrat lakukan tadi di Sidang Paripurna merupakan wujud keseriusan dan persistensi kami dalam membela aspirasi dan harapan rakyat,” katanya.

Ossy menambahkan, pandangan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak RUU Ciptaker setelah mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan rakyat.

Alasannya, sebagaimana yang digariskan oleh Ketum AHY sangatlah jelas, kuat, dan legitimate.

Atas dasar itu, lanjutnya, sampai detik terkahir pengesahan RUU Ciptaker di Rapat Paripurna, Fraksi Partai Demokrat lebih memilih walk
out untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sampai dengan detik terakhir, Partai Demokrat tetap perjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja lainnya yang jumlahnya besar sekali di negeri ini. Kami berpandangan, janganlah mereka ditinggalkan dan dipinggirkan,” pungkasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan